VIRALKALTIM- Nikah siri masih marak dilakukan masyarakat. Tak hanya dulu, pun kini masih kerap terjadi. Diantara alasannya ialah ketersediaan dana pernikahan.
Baca Juga: Terus Melayani, Cabe Cono Penuhi Minyak Goreng Murah Kedua Kalinya
Akibanya, para ibu dan anak yang menjadi korban. Pernikahan siri lebih banyak membawa dampak buruk bagi perempuan dan anak. Hal ini disebabkan ketika pernikahan di bawah tangan itu dilakukan kemudian menghasilkan anak. Selain tidak sah secara hukum, anak tersebut nantinya akan kehilangan hubungan hukum terhadap ayah.
Sehingga tidak jarang perempuan dan anak kehilangan hak mereka seperti hak nafkah, warisan jika si ayah meninggal, serta isteri yang tidak akan mendapatkan harta gono-gini ketika bercerai.
Atas hal itu, Camat Bengalon akan mengadakan nikah isbat. Isbat Nikah adalah permohonan pengesahan pernikahan siri yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sahnya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum. Sesungguhnya perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan akta nikah yang dibuat oleh Pegawai Pencatat Nikah.
“Program saya rencana melakukan nikah isbat. Saya melihatnya banyak warga nikah siri.Kadangkala korbannya adalah anak dan istri. Sudah kami agendakan untuk masyarakat Bengalon,” katanya.
Jika tak berhalangan, kemungkinan antara satu atau dua bulan mendatang. Saat ini masih dalam proses pematangan. Dirinya berharap, kegiatan berjalan lancar dan sukses.
“Rencana dalam satu atau dua bulan ke depan. Kita akan libatkan semua pihak. Ini ide gagasan oleh Camat Bengalon.Bagi saya ini jadi amal jariah saja. Karena banyak warga yang nikah siri,” katanya.
Dirinya pun berharap, bagi mereka yang menikah siri untuk segera mendaftarkan diri agar menikah secara negara. Tak lain, semua untuk legalitas dan kenyamanan baik isteri dan anak kelak. “Nanti akan kami sampaikan untuk proses acaranya,” katanya.(adv/Dy)