VIRAL KALTIM, KUTIM- Beberapa waktu lalu ada perusahaan sawit yang mendapatkan sanksi lantaran limba tandan kosong diduga mencemari lingkungan.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman ikut bicara. Katanya, jika tak mampu mengurus limbah tersebut, dirinya mempersilahkan untuk memberikan kepadanya untui dikelola.
Mengenai untuk apa, Ardiansyah mengaku rahasia. Namun jika tak mampu, maka dirinya siap untuk mengelola limbah tersebut.”Biar saya yang kelola,” kata Ardiansyah.

Sekedar gambaran, Tandan kosong (Tankos) merupakan limbah padat yang dihasilkan pabrik kelapa sawit pada proses pengelolaan tandah buah sawit menjadi minyak kelapa sawit (CPO). Dalam setiap pengolahan 1 ton tandan buah akan dihasilkan Tankos sebanyak 21 – 23 %. Tandan kosong (Tankos) dapat digunakan sebagai pupuk organik bagi pertanaman kelapa sawit secara langsung maupun tidak langsung.
Manfaat secara langsung : a) penggunaan pupuk MOP/KCl dan Dolomit dihilangkan, serta dosis penggunaan pupuk TSP dalam satu tahun menjadi setengah jika diberikan ke tanaman sawit, b) dapat menyerap dan menahan air sehingga dapat mempertahankan kelembapan tanah, c) dapat menahan dan mengurangi pengikisan tanah oleh pergerakan air hujan pada lahan yang memiliki kemiringan yang curam, d) dan dapat menekan pertumbuhan gulma yang tumbuh di sekitar tanaman sawit.
Manfaat secara tidak langsung berupa pupuk kompos tankos: a) sebagai sumber K untuk tanaman karena memiliki kandungan kalium yang cukup tinggi, c) memperkaya unsur hara di tanah karena mengandung kalsium, fosfat dan magnesium, dan c) mampu memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah. (adv/dy)