VIRALKALTIM- Malam itu, Sabtu (29/01/2022) sekira pukul 19.00 wita empat sekawan sedang mabuk bersama. Mustari alias Faisal (37) warga Kenyamukan Sangatta Utara sempat menghabiskan satu botol miras. Ia mulai mabuk. Kesadarannya berkurang.
Dibawah pengaruh alkohol, Mustari mengajak teman ngulinya untuk menagih sisa utang kepada mantan bos. Ialah Lepes alias Asrullah (29) warga Wolter Monginsidi Sangatta Utara. Lepes menolak. Namun Mustari tetap memaksa lantaran ia di bawa oleh Lepes untuk bekerja.
Akhirnya mereka berdua cekcok. Dua kawannya sempat memisah. Namun gagal. Selang beberapa detik, Mustari merasa dirinya dipukul oleh Lepes. Merasa dipukul, Mustari lalu menikam dada Lepes menggunakan badik. Lepes tersungkur. Lantaran takut melawan, Mustari kembali menghujani enam kali tusukan tambahan secara acak.
“Saya minum satu botol. Lalu saya ajak tagih utang 500 ribu ke tempat bos. Saya tak punya uang, rokok. Dia (Lepes) tidak mau. Lalu perasaan saya di pukul. Didorong aku. Lalu ambil badik saya tikam dadanya, perutnya,” kata Mustari menceritakan.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kutim AKBP Welly DJ. Ia didampingi Kasatreskrim Iptu I Made Jata Wiranegara mengatakan hal ini bermula dari aksi mabuk-mabukan. Sebelum musibah ini terjadi, korban dan tersangka meminum alkohol.
“Tersangka mengajak korban menagih sisa utang. Namun korban enggan. Terjadi pertengkaran. Lalu tersangka merasa di pukul. Akhirnya tersangka menikam korban,” kata Kapolres Welly.
Usai membunuh korban, tersangka sempat melarikan diri ke kawasan Pantai Kenyamukan. Namun, sekira enam jam, ia berhasil diamankan oleh Tim Macan Polres Kutim sekira pukul 23.47 wita di APT. Pranoto Gang Sawito.
“Ia dikenakan dua pasal. Ancaman tujuh tahun penjara dan 15 tahun penjara. Saat ini tersangka sudah ditahan,” katanya. (dy)