VIRALKALTIM– Aksi joget di meja rapat di Dinas PUPR Kutai Timur sambil menghamburkan uang berbuntut panjang.
Selain mendapatkan kecaman oleh masyarakat Kutai Timur, juga menjadi perhatian serius dari Bupati dan Ketua DPRD Kutai Timur.
Dinas PUPR pun tak tinggal diam. Plt Kadis PUPR Kutai Timur, Joni Abdi Setia mengatakan permasalahan ini sudah dalam berproses.






“Sdh diambil alih Majelis Kode Etik (MKE), sedang berproses pemanggilan satu persatu untuk di BAP,” ujar Joni.
MKE yang dimaksud ialah BKPSDM Kutai Timur. Ya, MKE BKPSDM yang akan menentukan nasib beberapa pegawai yang diduga melanggar tersebut.
“Silakan lebih lanjut ke majelis kode etik di kantor BKPSDM,” katanya.
Saat dikonfirmasi ke Kepala BKPSDM Kutai Timur, Misliansyah, pihaknya belum memberikan jawaban yang dilayangkan viralkaltim via WA. (dy)


