• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Terkait Seragam Adat Sekolah, Irma: Masih Dikaji

Viral Kaltim by Viral Kaltim
14 November 2022
Terkait Seragam Adat Sekolah, Irma: Masih Dikaji
930
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM- Aturan pakaian adat sebagai seragam sekolah baru bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK resmi disahkan oleh Kemdikbud Ristek.

Aturan pakaian adat sebagai seragam sekolah siswa SD, SMP, SMA, dan SMK ini dirilis langsung melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI nomor 50 tahun 2022.

Di dalam isi Permendikbud tersebut dijelaskan mengenai seragam sekolah untuk siswa SD hingga SMK.

BacaJuga

DPPKB Kutim Jemput Bola Tekan Risiko Stunting di Telen

Peduli Atlet, Calon Ketua Koni H. Junaidi Gratiskan Fasilitas Olahraga di Bintang Fitness

Siapa Pemimpin Golkar Kutim

Lima Calon Ketua Koni Kutim

Peraturan terbaru itu terdapat Pasal 2 yang menyampaikan bahwa pakaian seragam sekolah, ditujukan untuk menanamkan dan menumbuhkan jiwa nasionalisme, kebersamaan, dan memperkuat persaudaraan antar peserta didik.

Selain itu, juga untuk menumbuhkan semangat persatuan di kalangan peserta didik, dan meningkatkan kedisiplinan peserta didik tanpa adanya kesenjangan sosial.

Adanya aturan baru mengenai seragam sekolah siswa turut menjadi dasar bagi sekolah dalam membuat peraturan terkait seragama sekolah.

Di sisi lain, pada Pasal 3 ayat 1 di dalam Permendikbud juga disampaikan bahwasannya terdapat dua jenis seragam, yakni pakaian seragam nasional dan pakaian seragam pramuka.

Menanggapi hal itu, Plt Kadisdik Kutim, Irma Yuwinda masih mengkaji hal itu. Saat ini kata dia, Pihkanya belum memberikan himbauan terkait hal itu. Apalagi mewajibkan.

“Dalam kebijakan ada regulasinya. Belum lagi mengalokasikan seragam adat. Jadi harus di kaji juga,” kata dia.

Apalagi lanjut Irma, di Kutim memiliki banyak warna. Pun harus di kaji ataupun didiskusikan baju adat apa yang harus dikenakan dan ditetapkan. “Sementara ini belum,” katanya. (dy)

 

Previous Post

Serapan Pembangunan 80-90 Persen

Next Post

Peduli Terhadap Alam dan Lingkungan, Siswa Sekolah Sharma Utama Tanam Seribu Pohon

Related Posts

DPPKB Kutim Jemput Bola Tekan Risiko Stunting di Telen
ADVERTORIAL

DPPKB Kutim Jemput Bola Tekan Risiko Stunting di Telen

26 Agustus 2026
Peduli Atlet, Calon Ketua Koni H. Junaidi Gratiskan Fasilitas Olahraga di Bintang Fitness
berita pilihan

Peduli Atlet, Calon Ketua Koni H. Junaidi Gratiskan Fasilitas Olahraga di Bintang Fitness

26 Agustus 2026
Siapa Pemimpin Golkar Kutim
berita pilihan

Siapa Pemimpin Golkar Kutim

25 Agustus 2026
Lima Calon Ketua Koni Kutim
berita pilihan

Lima Calon Ketua Koni Kutim

25 Agustus 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
DPPKB Kutim Jemput Bola Tekan Risiko Stunting di Telen

DPPKB Kutim Jemput Bola Tekan Risiko Stunting di Telen

26 Agustus 2026
Peduli Atlet, Calon Ketua Koni H. Junaidi Gratiskan Fasilitas Olahraga di Bintang Fitness

Peduli Atlet, Calon Ketua Koni H. Junaidi Gratiskan Fasilitas Olahraga di Bintang Fitness

26 Agustus 2026
Siapa Pemimpin Golkar Kutim

Siapa Pemimpin Golkar Kutim

25 Agustus 2026
Lima Calon Ketua Koni Kutim

Lima Calon Ketua Koni Kutim

25 Agustus 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    523 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.