VIRAL KALTIM, KUTIM- Nampaknya keluh kesah masyarakat dan anggota DPRD Kutim Asmawardi sudah sampai ke telinga beberapa anggota DPRD lainnya. Salah satunya Agusriansyah Ridwan.
Politisi PKS dari Sangsaka ini mengaku tegas terhadap perusahaan yang membangkang aturan. Ia tak segan-segan melakukan tindakan sesuai dengan aturan sebagai pengawas dan wakil rakyat.
“Sikap saya menentang TKA non skill dan opetator yang masih ada digunakan di perusahaan. Sedangkan tenaga lokal masih banyak yang bisa melaksanakannya,” ujar pria yang kerap disapa Agus Fecho tersebut.
Walaupun UU Omnibuslaw memberikan kemudahan kepada para investor yang melakukan investasi di daerah, bukan berarti kearifan lokal diinjak -injak dan tidak dihargai. Karena kalau demikian terus menerus dilakukan, dapat menimbulkan persoalan sosial yang akan tidak menguntungkan semua pihak.
“Kearifan lokal adalah keharusan mutlak yang harus dilaksanakan perusahaan yang ada, baik kearifan terhadap lingkungan, maupun kearifan terhadap masyarakatnya,” katanya.
Katanya juga, pihaknya sudah mengingatkan pemerintah untuk tegas terhadap perusahaan yang membandel. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
“Setelah melaksanakan paripurna di kantor DPRD kemarin , kembali kami sampaikan ke pemda untuk memberikan ketegasan kepada perusahaan agar tidak menggunakan TKA untuk karyawan operator dan non skill.
Beberapa laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti kalau perusahaan tidak menjalankan kearifan lokal dengan baik,” tegasnya. (dy)