• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Tilang Manual Ditiadakan, Polres Kutai Timur Terapkan ETLE, Melanggar, Langsung Dapat Surat Kesedihan

Viral Kaltim by Viral Kaltim
30 Desember 2023
Tilang Manual Ditiadakan, Polres Kutai Timur Terapkan ETLE, Melanggar, Langsung Dapat Surat Kesedihan
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM– Polres Kutai Timur melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) tak lagi menerapkan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas. Namun menerapkan Electronic Traffic Law Enforcemen (ETLE) atau Kamera tilang elektronik.

Program ini belum berlangsung. Namun akan diterapkan pada 2024 mendatang. Kemungkinan pada awal Januari 2024. Kamera ETLE ditempatkan pada dua titik. Yakni di Simpang Pendidikan dan arah Patung Singa.

Selain itu, ditambah dengan ETLE mobile. Ini merupakan kamera tilang elektronik yang terpasang di mobil patroli polisi dan berfungsi untuk menangkap pelanggaran lalu lintas. Lokasi kamera itu berada di atap mobil.

BacaJuga

Mengenal Muhammad Yunus, Membawa Perumdam TTB Kutim Juara Merdeka Cup IV 2025

Wakil Bupati Mahyunadi  Apresiasi Lomba Oponi Pembangunan Kutai Timur 

Keren, Usai Promosikan Sekerat, FASI Kembali Unjuk Gigi di Sebatik Flying Site Teluk Pandan

Kadistransnaker Kutim Tutup secara Resmi Pelatihan Konveksi PT Indexim Coalindo

“Kamera mobile fungsinya sama seperti ETLE. Ini paling efektif,” kata Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic bersama Kasat Lantas Polres Kutim AKP Fatah.

Jika tertangkap melanggar, maka siap-siap mendapatkan surat kesedihan. Yakni surat tilang yang diantarkan secara langsung menggunakan paket POS.

“Jadi kita minta taat aturan. Diantaranya menggunakan helm dan jangan melawan arus,” kata Fatah.

Diketahui, ETLE merupakan teknologi terbaru yang dapat digunakan untuk deteksi wajah dan tilang elektronik. Kamera ini memiliki kemampuan untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan menerbitkan tilang elektronik kepada pelanggar.

Kamera ETLE adalah salah satu inovasi terkini dalam penegakan hukum lalu lintas. Dikembangkan oleh Polda Metro Jaya, teknologi ini memberikan solusi yang efisien dan efektif dalam menangani pelanggaran lalu lintas.

Cara kerja kamera ini menggunakan teknologi canggih untuk merekam dan mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas. Salah satu fitur penting yang dimiliki oleh kamera ETLE adalah kemampuan deteksi wajah.

Penggantian sistem tilang manual dengan implementasi ETLE ini bertujuan untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas kepolisian dan pelanggar lalu lintas, dengan maksud untuk menghindari praktik pungutan liar.

Hukum terkait penindakan pelanggaran di jalan dengan perangkat elektronik diatur dalam Pasal 272 UU Nomor 22 Tahun 2009, yang menyatakan bahwa peralatan elektronik dapat digunakan untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas dan angkutan jalan, dan hasilnya dapat dijadikan bukti di pengadilan.

Selain itu, Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga mengatur bahwa penegakan hukum terkait pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan didasarkan pada temuan hasil pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan, laporan, serta rekaman dari perangkat elektronik.

Apa Keuntungan Kamera ETLE. Manfaat penerapan kamera ETLE ialah para pengemudi cenderung menjadi lebih disiplin dalam berkendara, karena mereka tahu bahwa pelanggaran akan terekam secara otomatis.

Dengan adanya pengawasan yang ketat ini, diharapkan akan tercipta perilaku yang lebih patuh terhadap aturan lalu lintas, seperti mematuhi batas kecepatan, berhenti pada lampu merah, dan menghindari pelanggaran lainnya.

Selain itu, keberadaan kamera ETLE juga dapat meningkatkan keselamatan di jalan. Dengan pengawasan yang lebih efektif, pelanggaran berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan dapat ditekan, karena pengemudi akan lebih berhati-hati untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari sanksi atau hukuman yang berlaku. (dy)

 

Tags: #KaltimberitapilihanIndonesiakriminalkutimlantasPolresSangattaViralKaltim
Previous Post

Astaghfirullah, Pengguna Narkoba di Kutai Timur Membeludak, Sembilan Meninggal di Jalan, dan Lima Kasus Pembunuhan

Next Post

Disdik Kutai Timur Gelar Bedah Buku Cap Jempol dan Beri Apresiasi GTK, Ormit, Dudi, dan Bunda Paud

Related Posts

Mengenal Muhammad Yunus, Membawa Perumdam TTB Kutim Juara Merdeka Cup IV 2025
berita pilihan

Mengenal Muhammad Yunus, Membawa Perumdam TTB Kutim Juara Merdeka Cup IV 2025

27 Agustus 2025
Wakil Bupati Mahyunadi  Apresiasi Lomba Oponi Pembangunan Kutai Timur 
berita pilihan

Wakil Bupati Mahyunadi  Apresiasi Lomba Oponi Pembangunan Kutai Timur 

27 Agustus 2025
Keren, Usai Promosikan Sekerat, FASI Kembali Unjuk Gigi di Sebatik Flying Site Teluk Pandan
berita pilihan

Keren, Usai Promosikan Sekerat, FASI Kembali Unjuk Gigi di Sebatik Flying Site Teluk Pandan

24 Agustus 2025
Kadistransnaker Kutim Tutup secara Resmi Pelatihan Konveksi PT Indexim Coalindo
berita pilihan

Kadistransnaker Kutim Tutup secara Resmi Pelatihan Konveksi PT Indexim Coalindo

22 Agustus 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Mengenal Muhammad Yunus, Membawa Perumdam TTB Kutim Juara Merdeka Cup IV 2025

Mengenal Muhammad Yunus, Membawa Perumdam TTB Kutim Juara Merdeka Cup IV 2025

27 Agustus 2025
Wakil Bupati Mahyunadi  Apresiasi Lomba Oponi Pembangunan Kutai Timur 

Wakil Bupati Mahyunadi  Apresiasi Lomba Oponi Pembangunan Kutai Timur 

27 Agustus 2025

Spin Kasino Seluler Terbaik 2025

24 Agustus 2025

Situs Rolet Winrate Tertinggi

24 Agustus 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5955 shares
    Share 2394 Tweet 1484
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.