• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Transparan CSR , Agusriansyah Minta Pimpinan Surati Perusahaan

Viral Kaltim by Viral Kaltim
21 Maret 2021
Transparan CSR , Agusriansyah Minta Pimpinan Surati Perusahaan
8.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
 

VIRAL KALTIM, KUTIM- Aleg PKS, Agusriansyah Ridwan meminta pimpinan DPRD Kutim agar kiranya segera untuk menyurati seluruh perseroan yang ada di Kabupaten Kutai Timur.

Terkait implementasi laporan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang ada di Kabupaten Kutim. Hal ini guna untuk mengetahui program pra dan pasca dijalankan.

Dalam implementasi terkait kegiatan bidang lingkungan hidup, hendaknya memperhatikan dengan sungguh-sungguh perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu. Serta menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup dan menaati ketentuan tentang baku mutu lingkungan hidup dan atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05

Demikian juga halnya dalam dunia kesehatan, pendidikan , pertanian, dan perikanan serta infrastruktur dasar masyarakat sekitar dipastikan sesuai kebutuhan dan berkelanjutan.

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1

Pemerintah kabupaten harus memaksimalkan keterlibatan pemerintahan desa dan kecamatan , mulai dari perencanaan termasuk keterlibatan masyarakat.

“Seharusnya sebelum perseroan menyusun program CSR tersebut, perseroan dapat melakukan FGD terlebih dahulu dengan menampung berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat. Sehingga dalam penyusunan program CSR bagi perseroan tersebut dapat melahirkan kesepakatan secara tertulis antara pihak perseroan dengan masyarakat,” katanya.

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29

Mengingat ketentuan Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan pada pasal 4 ayat (1) menegaskan bahwa Perseroan dalam mengimplementasikan tanggung jawab sosial dan lingkungan dilaksanakan oleh Direksi berdasarkan Rencana Kerja Tahunan setelah mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris atau RUPS sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, kecuali ditentukan lain dalam peraturan Perundang Undangan.

“Pada umumnya kesepakatan itu dapat dituangkan dalam suatu perjanjian yang berisi tentang program-program Corporate Social Responsibility (CSR) yang harus dilakukan oleh perusahaan. Hal ini didasarkan pada kedudukan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai kewajiban hukum bagi perusahaan yang dilandaskan pada alasan filosofis sebagaimana yang terdapat dalam UUD 1945,” tegas Agus. (adv/dy/ag/AN)

Tags: #Kaltimberita pilihanCSRkutimtransparanViralKaltim
Previous Post

Agus: CSR Itu Kewajiban, Bukan Kebaikan Perusahaan

Next Post

PT. Indexim Bantu Usaha Tani Desa Bangun Jaya Kaliorang

Related Posts

Masdari Kidang Sambangi Ismunandar dan Encek UR Firgasih

Masdari Kidang Sambangi Ismunandar dan Encek UR Firgasih

28 Mei 2022
Nama di KTP Minimal Dua Kata, Ini Kata Kadisdukcapil

Nama di KTP Minimal Dua Kata, Ini Kata Kadisdukcapil

28 Mei 2022
Kodim 0909 Kutim Bersama Warga Bersihkan TPU, Upaya Menghidupkan Gotong Royong

Kodim 0909 Kutim Bersama Warga Bersihkan TPU, Upaya Menghidupkan Gotong Royong

27 Mei 2022
Main HP Saat Rapat, Bupati Usir Kadis Ketahanan Pangan

Main HP Saat Rapat, Bupati Usir Kadis Ketahanan Pangan

27 Mei 2022

Recent News

Masdari Kidang Sambangi Ismunandar dan Encek UR Firgasih

Masdari Kidang Sambangi Ismunandar dan Encek UR Firgasih

28 Mei 2022
Nama di KTP Minimal Dua Kata, Ini Kata Kadisdukcapil

Nama di KTP Minimal Dua Kata, Ini Kata Kadisdukcapil

28 Mei 2022
Kodim 0909 Kutim Bersama Warga Bersihkan TPU, Upaya Menghidupkan Gotong Royong

Kodim 0909 Kutim Bersama Warga Bersihkan TPU, Upaya Menghidupkan Gotong Royong

27 Mei 2022
Main HP Saat Rapat, Bupati Usir Kadis Ketahanan Pangan

Main HP Saat Rapat, Bupati Usir Kadis Ketahanan Pangan

27 Mei 2022

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

20 April 2022
SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

14 Januari 2022
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.