VIRALKALTIM — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kutai Timur mempertegas komitmen dalam memerangi peredaran narkotika dengan memetakan wilayah yang masuk kategori rawan.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Ideologi Kesbangpol Kutim, Hafiah, dalam paparan P4GN & PN pada rapat terpadu yang berlangsung di Aula Badan Kesbanpol.
Hafiah mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemetaan terbaru, terdapat tujuh kecamatan yang masuk zona rawan narkoba, yakni Wahau, Telen, Bengalon, Rantau Pulung, Sangatta Utara, Muara Ancalong, dan Muara Bengkal.
“Ini menjadi alarm serius dan memerlukan langkah penanganan yang lebih intensif,” jelasnya.
Paparan tersebut juga menegaskan bahwa upaya pencegahan saat ini tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga ASN. Pemerintah daerah, melalui program unggulan Bupati dan Wabup Hebat, menetapkan tes urine bagi seluruh ASN sebagai bentuk pengawasan internal.
“Program ini sejalan dengan komitmen menciptakan ASN yang hebat dan berintegritas,” tambah Hafiah.
Meski tengah menerapkan efisiensi anggaran, Pemkab Kutim memastikan bahwa program tes urine tetap menjadi rencana aksi berkelanjutan dalam agenda P4GN. Kebijakan ini dinilai penting untuk memutus kemungkinan penyalahgunaan narkoba dari sisi aparatur.
Hafiah menekankan bahwa data wilayah rawan tersebut akan dijadikan dasar dalam menentukan strategi lapangan, termasuk penguatan edukasi, pengawasan desa, dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Pemerintah berharap langkah ini mampu menekan peredaran gelap narkoba di Kutim secara signifikan. (Adv/ss)


















