• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Tukang Kredit Dapat Keringanan Satu Tahun

Viral Kaltim by Viral Kaltim
1 April 2020
Tukang Kredit Dapat Keringanan Satu Tahun
274
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRAL KALTIM, KUTIM -Bagi masyarakat yang masih memiliki utang baik di perbankan, leasing, dan kreditur non perbankan dapat bernapas panjang. Pasalnya, Pemkab Kutim mengeluarkan permohonan restrukturisasi kredit bagi debitur UMKM.

Surat permohonan ini dilayangkan kepada tiga pimpinan usaha. Yakni pimpinan perbankan, leasing, kreditur non perbankan. Inti isi surat tersebut ialah agar tiga perusahaan tersebut dapat meringankan beban masyarakat khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Dalam upaya meringankan beban masyarakat khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah, meminta penundaan pembayaran selama satu tahun berdasarkan kebijakan, leasing, kresitur non perbankan memberikan keringanan dalam angsuran kredit,” tulis surat permohonan tersebut.

BacaJuga

Grup PHI Raih Penghargaan CSR dan  PDB Award 2026 

Edukasi Pelajar Sejak Dini

Pemeriksaan Kendaraan Diperketat

Dishub Kutim Dorong Pemantauan Lalu Lintas Berbasis Teknologi

Surat pemohonan tersebut mengacu pada petaturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020.
Berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah. Keluarnya surat ini untuk menyikapi musibah virus corona yang saat ini mulai merambah Kutim. (dy/adv)

Tags: berita pilihanCoronakutimPemkabperbankansuratiViralKaltim
Previous Post

Uce Prasetyo Alokasikan Dana Pokir untuk 3000 UKM

Next Post

Arpan dan Suharman Cono Kunjungi Peserta ODP Ijtima Ulama Gowa

Related Posts

Grup PHI Raih Penghargaan CSR dan  PDB Award 2026 
ADVERTORIAL

Grup PHI Raih Penghargaan CSR dan  PDB Award 2026 

3 Oktober 2026
Edukasi Pelajar Sejak Dini
ADVERTORIAL

Edukasi Pelajar Sejak Dini

3 Oktober 2026
Pemeriksaan Kendaraan Diperketat
ADVERTORIAL

Pemeriksaan Kendaraan Diperketat

3 Oktober 2026
Dishub Kutim Dorong Pemantauan Lalu Lintas Berbasis Teknologi
ADVERTORIAL

Dishub Kutim Dorong Pemantauan Lalu Lintas Berbasis Teknologi

2 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Grup PHI Raih Penghargaan CSR dan  PDB Award 2026 

Grup PHI Raih Penghargaan CSR dan  PDB Award 2026 

3 Oktober 2026
Edukasi Pelajar Sejak Dini

Edukasi Pelajar Sejak Dini

3 Oktober 2026
Pemeriksaan Kendaraan Diperketat

Pemeriksaan Kendaraan Diperketat

3 Oktober 2026
Dishub Kutim Dorong Pemantauan Lalu Lintas Berbasis Teknologi

Dishub Kutim Dorong Pemantauan Lalu Lintas Berbasis Teknologi

2 Oktober 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.