VIRALKALTIM– Perusahaan yang menggunakan jalan umum di poros Sangatta-Rantau Pulung mendapatkan kritik dari Pemerintah dalam hal ini Dinas perhubungan Kutim.
Pihaknya meminta agar perusahaan memperbaiki jalan yang digunakan selama ini. Apalagi itu merupakan jalan masyarakat umum. Ia berharap ada kerjasama perusahaan untuk memperhatikan jalan tersebut.
“Ya (perusahaan tau diri lah). Kalau jelek (jalan) dibagusin lah. Kami meminta mereka memperbaiki,” ujar Kepala Dinas Perhubungan, Joko Suripto.
Bahkan sebelumnya, pihaknya sudah memberikan teguran kepada perusahaan terkait. Yakni teguran secara lisan. Dengan harapan, teguran tersebut dapat menjadi peringatan bagi perusahaan.
“Sudah teguran. Terkait masalah aktivitas mereka,” kata Joko.
Disinggung apakah boleh menggunakan jalan umum, Joko tak mengetahui pasti status perijinan tersebut. Pasalnya, perijinan letaknya bukan di Dishub, melainkan Dinas Perizinan.
“Kami hanya memberikan rekomendasi terkait masalah teknis saja. Bukan perijinan. Ya sepanjang ada izinnya boleh,” kata Joko.
Diketahui, Jalan Poros Sangatta Rantau Pulung dimanfaatkan oleh perusahaan secara bebas. Padahal, jalan tersebut bukan merupakan milik perusahaan. Akibatnya, masyarakat terganggu.
Belum lagi, jalan menjadi rusak.
Beberapa waktu lalu, gabungan organisasi daerah dan kepemudaan melakukan protes terkait penggunaan jalan tersebut. Mereka membentangkan sepanduk penolakan. (dy)