• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home KALTIM

VIRAL !!! KASN Rekomendasikan Pelantikan Kadisperindag Kutim  Dibatalkan, Benarkah

Viral Kaltim by Viral Kaltim
15 Oktober 2019
VIRAL !!! KASN Rekomendasikan Pelantikan Kadisperindag Kutim  Dibatalkan, Benarkah
284
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRAL KALTIM, KUTIM– Dilingkungan pemerintahan Pemkab Kutim saat ini tengah heboh. Pasalnya, beredar surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang mana berisi permintaan pembatalan pelantikan JPT Pratama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim.

Surat ini dikeluarkan pada 4 Oktober 2019 dengan nomor surat B-3273/KASN/10/2019 yang langsung ditembuskan kepada Bupati Kutim.

Ada beberapa poin isi surat yang tengah viral saat ini. Poin pertama, mengacu angka 3 pada surat rekomendasi KASN nomor B 3273/KASN/10/2019  tanggal 20 September 2019 prihal: Rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama di Pemkab Kutim berdasarkan Pasal 107 huruf C angka 6 PP No 11 Tahun 2017 ditetapkan bahwa untuk menjadi JPT Pratama usia setinggi-tingginya 56 tahun sejak penetapan dan pelantikan.

BacaJuga

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit

Siapa Jago Demokrat

Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit

“Maka kami tegaskan kembali kepada saudara agar pada saat menetapkan dan melantik 1 dari 3 besar hasil seleksi tersebut agar memperhatikan batas usia pelamar sebagai mana yang telah ditetapkan pada perundang-undangan tersebut yaitu 56 tahun 0 bulan pada saat penetapan dan pelantikan,” ujar isi surat tersebut.

Kemudian, karena terdapat ketidaksesuaian rekomendasi hasil seleksi yang dikeluarkan KASN dengan hasil pelantikan dan tidak sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Bersama dengan ini kami menegaskan dan merekomendasi agar membatalkan pelantikan JPT Pratama Kepala Disperindag yang dimaksud dan agar segera dilakukan sampaikan kepada KASN pada kesempatan pertama,” lanjut isi rekomendasi tersebut.

Surat tersebut di tandatangani oleh Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto. Kemudian ditembuskan  ke Kemendagri, Menteri PAN-RB, Kepala BKN, Gubernur Kaltim, dan Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin.

Sementara itu, Zaini, Kadisperindag yang baru saja dilantik belum memberikan tanggapan apapun. “Saya masih dinas luar. Masih di Balikpapan,” kata Zaini. (dy)

Tags: batalkanDisperindagKASNkutimpelantikanrekomendasiViralKaltim
Previous Post

Penuhi Panggilan Rakyat, Masdari Kidang Politisi Berkarya Reses Perdana ke Tepian Langsat

Next Post

PAC Pemuda Pancasila Semarakkan Sumpah Pemuda, Gelar Berbagai Perlombaan

Related Posts

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur
KALTIM

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

11 Agustus 2026
Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit
KALTIM

Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit

19 Juni 2026
Siapa Jago Demokrat
KALTIM

Siapa Jago Demokrat

29 Mei 2026
Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit
KALTIM

Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit

2 Maret 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

0
Terkait Jembatan Bengalon, Dinas PUPR Kutai Timur Siapkan Jalan Pengalihan

Terkait Jembatan Bengalon, Dinas PUPR Kutai Timur Siapkan Jalan Pengalihan

19 September 2026
Tetap Siaga, Bupati Minta RS dan Puskesmas  Buka 24 Jam

Tetap Siaga, Bupati Minta RS dan Puskesmas  Buka 24 Jam

19 September 2026
Asap Mulai Menghilang, Bupati Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kesehatan

Asap Mulai Menghilang, Bupati Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kesehatan

19 September 2026
Minta Jaga Kesehatan dan Doa Agar Asap Berakhir

Minta Jaga Kesehatan dan Doa Agar Asap Berakhir

18 September 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.