VIRALKALTIM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Kegiatan berlangsung di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim, Selasa (31/5/2022) siang.
Baca Juga: Dihadiri 50 Peserta, Bupati Minta Kembangkan Potensi Wisata Masing-masing
Pasalnya, kemampuan mengelola arsip merupakan landasan untuk membuat kebijakan yang cepat dan tepat. Keberhasilan penyelenggaraan kearsipan bergantung pada sinergisitas dan kesinambungan kebijakan, pembinaan, pengelolaan yang nyata didukung oleh sumber daya manusia hingga sarana dan prasarana.
Wakil Bupati Kasmidi Bulang menyaksikan penandatanganan fakta integritas penyelenggaraan kearsipan yang dilakukan tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Kecamatan se-Kutim. Kegiatan ini dihadiri langsung Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) Desi Pratiwi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Suriansyah dan undangan lainnya.
Wabup Kasmidi Bulang mengatakan arsip sebuah catatan rekaman kegiatan, atas sumber informasi dengan berbagai macam bentuk yang dibuat oleh lembaga, organisasi, hingga perorangan dalam rangkan pelaksanaan kegiatan. Bahkan dalam perkembangan teknologi informasi, mengubah proses kearsipan menjadi lebih mudah dan efisien.
“Tentu makin praktis, cepat, dan mudah. Dengan adanya perkembangan teknologi, arsip dapat berbentuk audio visual hingga digital. Arsip menjadi penting, karena ia bagian dari jati diri sebuah bangsa. Merupakan bukti perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” terangnya.
Komitmen Pemkab Kutim atas GNSTA diapresiasi ANRI. Seperti disebutkan Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Desi Pratiwi, komitmen Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran pemerintahan di Kutim, merupakan wujud dari pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“GNSTA diamanahkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 sebagai upaya peningkatan kesadaran lembaga negara dan penyelenggara pemerintah daerah. Tentu dalam mewujudkan penyelenggaraan kearsipan melalui kebijakan organisasi dan sumber daya kearsipan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Kutim Suriansyah menyebutkan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini amat penting untuk mendukung jalinan kearsipan yang rapi dari tiap daerah di Indonesia, termasuk Kutim.
Perlu diketahui, Kabupaten Kutim pada 9 Januari 2022 lalu mendapatkan penghargaan dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, atas dipilihnya menjadi Kabupaten Terbaik Ketiga pada bidang tata kelola kearsipan, pada saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kaltim ke 65. (adv/dy/hms/rnl)