VIRALKALTIM– Pendidikan nonformal menjadi salah satu jalur yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bagi masyarakat yang tidak melanjutkan pendidikan melalui sekolah formal. Layanan tersebut dijalankan melalui Satuan Pendidikan Nonformal (PNF) yang tersebar di sejumlah wilayah.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Kutim, Heri Purwanto, menyebut saat ini terdapat satu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) negeri dan 18 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang memberikan layanan pendidikan nonformal.
Menurut Heri, keberadaan PKBM terus berkembang seiring meningkatnya minat masyarakat untuk kembali menempuh pendidikan. Lembaga tersebut menjadi tempat belajar bagi warga yang membutuhkan jalur pendidikan di luar sekolah formal.
“PKBM kita ada 18. Itu tidak di semua kecamatan, tetapi trennya terus naik karena animo masyarakat untuk melanjutkan sekolah bagi yang putus sekolah,” ujar Heri.
Sebaran PKBM saat ini belum mencakup seluruh kecamatan di Kutim. Sejumlah wilayah seperti Sangatta Utara, Rantau Pulung, Teluk Pandan, Bengalon, Kaliorang, Batu Ampar, Muara Bengkal, Busang, Muara Wahau dan Kongbeng telah memiliki layanan PKBM.
Untuk wilayah yang belum memiliki lembaga sendiri, layanan pendidikan nonformal tetap dapat dijangkau melalui pola kelas jauh. Heri menjelaskan, model tersebut memungkinkan sebuah PKBM yang telah memiliki izin operasional membuka layanan pembelajaran di wilayah lain yang membutuhkan.
Salah satu penerapannya dilakukan PKBM Margo Mulyo di Kaliorang yang memfasilitasi warga belajar dari sejumlah kecamatan melalui kelas jauh. Administrasi dan pengelolaan kelembagaan tetap berada pada PKBM induk, sementara proses pembelajaran dapat dilaksanakan di wilayah sasaran.
“Kalau memang diperlukan dan ada pihak yang mau meneruskan, kami akan bantu untuk aktivasi izin operasionalnya. Jadi wilayah yang belum punya PKBM tetap bisa difasilitasi melalui kelas jauh,” jelasnya.
Heri menilai pola tersebut menjadi alternatif untuk memperluas jangkauan pendidikan nonformal tanpa harus menunggu terbentuknya lembaga baru di setiap kecamatan. Dengan dukungan PKBM yang sudah berjalan, masyarakat di wilayah yang belum memiliki satuan PNF tetap mempunyai akses untuk melanjutkan pendidikan.(adv/mel)


















