• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result




Home berita pilihan

2023, Kejaksaan RJ 5 Kasus, Terakhir 5 Orang Akibat Beli Motor Tanpa Surat, Pelaku: Terimakasih Kejari Sangatta

Viral Kaltim by Viral Kaltim
16 November 2023
2023, Kejaksaan RJ 5 Kasus, Terakhir 5 Orang Akibat Beli Motor Tanpa Surat, Pelaku: Terimakasih Kejari Sangatta
681
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp




VIRALKALTIM– Pada tahun 2023 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta sudah melakukan Restorative Justice atau Keadilan restoratif sebanyak 5 kasus.

 Kejaksaan
Kajari Sangatta, Romlan Robin memberikan selamat kepada pelaku penadah lantaran sudah mendapatkan RJ

Restorative Justice adalah sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan terdakwa, dan juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.

Terkahir ialah kasus pencurian sepeda motor tanpa surat. Di mana lima orang yang semuanya berasal dari Samarinda tersebut disangkakan sebagai penadah.

BacaJuga

Pesan Ketua DPRD kepada Peserta UKW: Bangun SDM dan Angkat Kemajuan Kutim Lewat Media

Pos Kiwirok Satgas Yonif 753/AVT Melaksanakan Silaturahmi dengan Masyarakat

TNI Hadir Masyarakat Kampung Oksip Sehat

Aksi Heroik Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 753/AVT dalam Membantu Proses Evakuasi Warga Distrik Batom

WhatsApp Image 2025 05 21 at 16.30.39

Ialah, MA(28), Na(38), SP(67), dan JB(61). Sedangkan satu orang diantaranya merupakan anak dibawah umur. Akibat ketidaktahuan tersebut, akhirnya ke lima orang itu harus berurusan dengan hukum di Sangatta.

“Adapun pelaku utama pencurian ialah MD. Saat ini MD terus menjalani proses hukum,” ujar Kajari Sangatta, Romlan Robin.

Diketahui, pelaku MD melakukan pencurian di Sangatta. Kemudian ia menjual kendaraan kepada MA seharga Rp 1.350.000. Sekira satu bulan, MA kembali menjual kepada NA seharga RP 1.300.000. NA lalu menjual ke Kumbang (anak di bawah umur). Begitupun Kumbang menjual motor tersebut kepada SP seharga Rp 800 ribu. Selanjutnya SP menjual kepada JB dengan harga 1,5 juta. Harga ini sudah termasuk perbaikan. Sebab, saat JB membeli, kendaraan motor dalam keadaan rusak.

“Mereka semua mengaku tidak tau kalau motor tersebut curian,” katanya.

Lantaran semua pelaku berhasil diamankan termasuk MD, akhirnya menemukan titik terang. Setelah berproses, 4 tersangka termasuk 1 orang di bawah umur mengakui kesalahannya. Pun korban memberikan maaf kepada 5 orang yang dianggap penadah tersebut.

“Alhamdulillah setelah melakukan mediasi, antara korban dan pelaku (penadah). Semuanya saling meminta maaf dan korban memaafkan,” katanya.

Atas hal itulah, Kejaksaan melakukan Restorative Justice. Ada beberapa pertimbangan selain korban memaafkan. Pertama ialah ancaman pidana tidak lebih dari 5 tahun, sudah ada perdamaian dengan korban tanpa sarat, dan baru pertama kali melakukan kejahatan.

“Kami langsung mengajukan ke Kejagung dan Alhamdulillah dikabulkan. Pada hari ini mereka semua dibebaskan,” katanya.

Robin menghimbau kepada masyarakat agar kiranya berhati-hati dalam membeli barang apapun yang dianggap janggal. Baik kendaraan roda 4, roda 2, HP, dan barang lainnya.

“Kalau harga tidak masuk akal, tidak ada surat, harus kita curiga. Kita waspada. Semoga saja ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” katanya.

Sementara itu, MA mengaku kapok atas masalah yang menimpanya saat ini. Dirinya mengaku tak akan melakukan hal serupa lagi. “Saya benar-benar tidak tau. Pas saat itu yang jual punya utang dan kebetulan saya butuh kendaraan,” katanya.

Dirinya sangat menyesal atas apa yang dilakukan. Sehingga berujung di jeruji besi sekira 3 bulan. “Alhamdulillah atas maaf korban, masyarakat, Kejari, dan semuanya kami bisa bebas. Terimakasih Pak Kejari sudah memberikan rasa adil kepada kami. Ini menjadi pembelajaran buat kami semua,” katanya. (dy)

 

 

 

 

Tags: #KaltimberitapilihanIndonesiaKejarikriminalkutimSangattaViralKaltim
Previous Post

Bupati Kutim Komitmen Perjuangkan Pembanguan di Sangsaka

Next Post

Ketua DPRD Joni Sambut Kasatreskrim Polres Kutim

Related Posts

Pesan Ketua DPRD kepada Peserta UKW: Bangun SDM dan Angkat Kemajuan Kutim Lewat Media
berita pilihan

Pesan Ketua DPRD kepada Peserta UKW: Bangun SDM dan Angkat Kemajuan Kutim Lewat Media

11 Juli 2025
Pos Kiwirok Satgas Yonif 753/AVT Melaksanakan Silaturahmi dengan Masyarakat
berita pilihan

Pos Kiwirok Satgas Yonif 753/AVT Melaksanakan Silaturahmi dengan Masyarakat

8 Juli 2025
TNI Hadir Masyarakat Kampung Oksip Sehat
berita pilihan

TNI Hadir Masyarakat Kampung Oksip Sehat

6 Juli 2025
Aksi Heroik Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 753/AVT dalam Membantu Proses Evakuasi Warga Distrik Batom
berita pilihan

Aksi Heroik Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 753/AVT dalam Membantu Proses Evakuasi Warga Distrik Batom

4 Juli 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Pesan Ketua DPRD kepada Peserta UKW: Bangun SDM dan Angkat Kemajuan Kutim Lewat Media

Pesan Ketua DPRD kepada Peserta UKW: Bangun SDM dan Angkat Kemajuan Kutim Lewat Media

11 Juli 2025
Pos Kiwirok Satgas Yonif 753/AVT Melaksanakan Silaturahmi dengan Masyarakat

Pos Kiwirok Satgas Yonif 753/AVT Melaksanakan Silaturahmi dengan Masyarakat

8 Juli 2025
TNI Hadir Masyarakat Kampung Oksip Sehat

TNI Hadir Masyarakat Kampung Oksip Sehat

6 Juli 2025
Aksi Heroik Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 753/AVT dalam Membantu Proses Evakuasi Warga Distrik Batom

Aksi Heroik Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 753/AVT dalam Membantu Proses Evakuasi Warga Distrik Batom

4 Juli 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    501 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5988 shares
    Share 2407 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.