• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta

Viral Kaltim by Viral Kaltim
8 Agustus 2026
PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM – PT Fairco Agro Mandiri (FAM) menjalankan isi Putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dengan menunaikan pembayaran hak-hak para pekerja.

1001169098Pelaksanaan pembayaran tersebut dilakukan pada Jumat, 7 Agustus 2026, bertempat di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Dalam pelaksanaan putusan tersebut, PT Fairco Agro Mandiri membayarkan hak para pekerja sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam lima perkara atau putusan PHI.Total pembayaran yang direalisasikan perusahaan mencapai Rp524.792.018,26.

BacaJuga

Kecintaan Warga Terhadap Aziz, Kepala Dusun Sungai Tabuan Tak Terbantahkan

99 Persen Warga Dusun Sungai Tabuan Kompak Dukung Aziz sebagai Kepala Dusun

Tips Sehat Junaidi Mahmud: Silaturahmi dan Olahraga Jadi Kunci Hidup Bugar

KPP MINING Jobsite INDE Raih Penghargaan Mitra Donor Darah PMI

Perwakilan PT Fairco Agro Mandiri, Muhammad Afif Ariandi, turut menyaksikan proses pelaksanaan pembayaran tersebut. Hadir pula Ketua FPPK-KSBSI, Rikardus J.N. Ento, serta Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Kutai Timur, Ramli.

Afif menyampaikan bahwa pembayaran tersebut merupakan bentuk komitmen PT Fairco Agro Mandiri dalam melaksanakan putusan PHI yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pembayaran ini merupakan pelaksanaan terhadap putusan PHI yang telah inkrah. Hak-hak pekerja sebagaimana tercantum dalam putusan tersebut telah kami tunaikan,” ujar Muhammad Afif Ariandi.

Ia menambahkan, realisasi pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan dan amar putusan yang telah ditetapkan dalam lima perkara PHI.

Pelaksanaan pembayaran di Kantor Disnakertrans Kutai Timur juga menjadi bagian dari proses pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap para pekerja, sekaligus memastikan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Dengan direalisasikannya pembayaran sebesar Rp524,79 juta, PT Fairco Agro Mandiri telah menunaikan hak-hak pekerja yang menjadi kewajibannya berdasarkan lima putusan PHI tersebut.(*)

Tags: #beritapilihan #disnaker #fairco #sawit #pekerja #buruh #kutim
Previous Post

Kecintaan Warga Terhadap Aziz, Kepala Dusun Sungai Tabuan Tak Terbantahkan

Related Posts

Kecintaan Warga Terhadap Aziz, Kepala Dusun Sungai Tabuan Tak Terbantahkan
berita pilihan

Kecintaan Warga Terhadap Aziz, Kepala Dusun Sungai Tabuan Tak Terbantahkan

8 Agustus 2026
99 Persen Warga Dusun Sungai Tabuan Kompak Dukung Aziz sebagai Kepala Dusun
berita pilihan

99 Persen Warga Dusun Sungai Tabuan Kompak Dukung Aziz sebagai Kepala Dusun

8 Agustus 2026
Tips Sehat Junaidi Mahmud: Silaturahmi dan Olahraga Jadi Kunci Hidup Bugar
berita pilihan

Tips Sehat Junaidi Mahmud: Silaturahmi dan Olahraga Jadi Kunci Hidup Bugar

7 Agustus 2026
Konsisten Selamatkan Nyawa Melalui Donor Darah, PAMA Kutim Sabet Penghargaan PMI
berita pilihan

KPP MINING Jobsite INDE Raih Penghargaan Mitra Donor Darah PMI

4 Agustus 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

0
PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta

PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta

8 Agustus 2026
Kecintaan Warga Terhadap Aziz, Kepala Dusun Sungai Tabuan Tak Terbantahkan

Kecintaan Warga Terhadap Aziz, Kepala Dusun Sungai Tabuan Tak Terbantahkan

8 Agustus 2026
99 Persen Warga Dusun Sungai Tabuan Kompak Dukung Aziz sebagai Kepala Dusun

99 Persen Warga Dusun Sungai Tabuan Kompak Dukung Aziz sebagai Kepala Dusun

8 Agustus 2026
LPB PAMA Banua Etam Bekali UMKM dengan Strategi Packaging dan Branding untuk Tingkatkan Daya Saing Produk

LPB PAMA Banua Etam Bekali UMKM dengan Strategi Packaging dan Branding untuk Tingkatkan Daya Saing Produk

7 Agustus 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.