• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

2040 Larangan PLTU Hingga Hilirisasi Batubara 

Viral Kaltim by Viral Kaltim
18 November 2024
2040 Larangan PLTU Hingga Hilirisasi Batubara 
8.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM– Pemerintah Indonesia masih menempatkan posisi batu bara sebagai energi prioritas hingga tahun 2040. Namun kabarnya, setelahnya batubara tak boleh lagi ekspor sebelum dilakukan hilirisasi.

Diketahui, cadangan batu bara Indonesia diperkirakan bisa habis sekitar 2040, terutama karena tidak ada eksplorasi baru. Saat ini sumber daya batu bara berjumlah 113 miliar ton, dengan cadangan terbukti mencapai 33 miliar ton. Dengan kondisi eksploitasi dan produksi 500 juta ton per tahunnya maka penipisan cadangan pun semakin cepat.

“Ya kemungkinan kedepan itu hilirisasi. Kita tak boleh lagi ekpor batubara pada tahun 2040. Makanya kita persiapkan SDM kita mulai saat ini. Usai produktif umur 5-10 tahun. Makanya kita persiapkan SDM kita mulai saat ini,” ujar Jimmi.

BacaJuga

Kampung Sidrap Sah Milik Kutim, Ketua DPRD Jimmi Ingatkan Jangan Ada Provokasi

Tegas Ditolak MK, Bontang Gagal Miliki Sidrap, Warga Kutim: Hak Ya Hak

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kaliorang Bersama PT. Indexim Coalindo Tanam Jagung Bersama

Laporkan Hasil Pengawasan Pemilu, Ketua DPRD Jimmi Dapat Kunjungan Rombongan Bawaslu Kutim 

Karangan ekspor kemungkian ada hubungannya dengan rencana untuk menghentikan penggunaan PLTU batubara di Indonesia pada tahun 2040. Menurut penelitian CREA dan IESR, penghentian PLTU batu bara pada tahun 2040 dapat mencegah 180.000 kematian dan menekan biaya kesehatan sebesar US$100 miliar atau Rp1.500 triliun.

Penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa emisi polutan udara dari PLTU batu bara bertanggung jawab atas 10.500 kematian di Indonesia pada tahun 2022. Penghentian PLTU batu bara lebih awal dapat menghindari biaya kesehatan yang akan terus meningkat dengan beroperasinya PLTU batu bara yang baru.

Untuk mencapai target tersebut, Indonesia perlu bantuan keuangan dari lembaga multilateral, sektor swasta, dan negara-negara maju. PLTU batu bara dapat menimbulkan dampak negatif, seperti polusi udara yang terdiri dari partikel halus (PM2.5), nitrogen dioksida (NO2), sulfur dioksida (SO2), dan ozon (O3).

Solusi terbaik ialah hilirisasi. Hilirisasi batubara adalah proses pengolahan batubara menjadi produk turunan yang memiliki nilai tambah lebih tinggi. Produk turunan batubara dapat digunakan sebagai bahan baku industri atau sumber energi. Beberapa produk turunan batubara yang dapat dihasilkan, antara lain.

Briket batubara, Kokas, Batubara cair, Gasifikasi batubara, Pupuk, Dimethyl ether (DME), Amonia. Hilirisasi batubara menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan nilai tambah batubara Indonesia dan mengurangi ketergantungan pada ekspor batu bara mentah.

Namun, hilirisasi batubara masih menghadapi sejumlah kendala, seperti kurangnya kepastian hukum dan peta jalan transisi energi. Untuk mendorong hilirisasi batubara, pemerintah telah mengambil beberapa langkah, di antaranya, mewajibkan perusahaan pertambangan batubara untuk menyampaikan rencana pengembangan batubara, memperbarui ketentuan hilirisasi batubara agar lebih fleksibel, menyusun dan mengevaluasi kembali regulasi terkait investasi, pengembangan teknologi, dan pemanfaatan sumber daya batu bara.

Diketahui pula, Komisi Eropa merekomendasikan agar UE memangkas emisi “bersih” hingga 90% di bawah tingkat tahun 1990 pada tahun 2040.

Untuk mencapai tujuan tersebut, emisi harus turun hingga “kurang dari” 850 juta ton setara karbon dioksida (CO2e), sementara “hingga” 400 juta ton CO2e harus dihilangkan dari atmosfer menggunakan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) dan solusi “berbasis lahan” seperti penanaman pohon.

Secara keseluruhan, ini akan mengurangi emisi bersih menjadi 450MtCO2e pada tahun 2040, yang akan menjadi 90% di bawah tingkat tahun 1990 dan 86% di bawah angka yang terlihat pada tahun 2022.(adv)

 

Tags: #beritapilihan #dprd #politik #kutim #kaltim #indonesia
Previous Post

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Bantu Tong Sampah di Kaliorang

Next Post

Jimmi Reses Perdana di Gang Taruna

Related Posts

Kampung Sidrap Sah Milik Kutim, Ketua DPRD Jimmi Ingatkan Jangan Ada Provokasi
POLITIK

Kampung Sidrap Sah Milik Kutim, Ketua DPRD Jimmi Ingatkan Jangan Ada Provokasi

18 September 2025
Tegas Ditolak MK, Bontang Gagal Miliki Sidrap, Warga Kutim: Hak Ya Hak
berita pilihan

Tegas Ditolak MK, Bontang Gagal Miliki Sidrap, Warga Kutim: Hak Ya Hak

17 September 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kaliorang Bersama PT. Indexim Coalindo Tanam Jagung Bersama
berita pilihan

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kaliorang Bersama PT. Indexim Coalindo Tanam Jagung Bersama

17 September 2025
Laporkan Hasil Pengawasan Pemilu, Ketua DPRD Jimmi Dapat Kunjungan Rombongan Bawaslu Kutim 
POLITIK

Laporkan Hasil Pengawasan Pemilu, Ketua DPRD Jimmi Dapat Kunjungan Rombongan Bawaslu Kutim 

16 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Kampung Sidrap Sah Milik Kutim, Ketua DPRD Jimmi Ingatkan Jangan Ada Provokasi

Kampung Sidrap Sah Milik Kutim, Ketua DPRD Jimmi Ingatkan Jangan Ada Provokasi

18 September 2025
Tegas Ditolak MK, Bontang Gagal Miliki Sidrap, Warga Kutim: Hak Ya Hak

Tegas Ditolak MK, Bontang Gagal Miliki Sidrap, Warga Kutim: Hak Ya Hak

17 September 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kaliorang Bersama PT. Indexim Coalindo Tanam Jagung Bersama

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kaliorang Bersama PT. Indexim Coalindo Tanam Jagung Bersama

17 September 2025
Laporkan Hasil Pengawasan Pemilu, Ketua DPRD Jimmi Dapat Kunjungan Rombongan Bawaslu Kutim 

Laporkan Hasil Pengawasan Pemilu, Ketua DPRD Jimmi Dapat Kunjungan Rombongan Bawaslu Kutim 

16 September 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    508 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5989 shares
    Share 2408 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.