VIRALKALTIM– Demokrat Kutim membuat masyarakat tercengang. Ya, pimpinan Ordiansyah ini menyatakan sikap atas koalisi yang selama ini dibangun bersama Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB).
Ya, dalam jumpa pers nya, partai berlambang Mersi ini menyatakan sikap untuk berlepas diri dari koalisi ASKB. Pihaknya menegaskan mulai saat ini bukan lagi bagian dari koalisi ASKB.
“Berdasarkan beberapa latar belakang maka kami menarik diri dari Koalisi Partai Pengusung Pemerintah Daerah Pasangan Bupati Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si. dan Wakil Bupati DR. H. Kasmidi Bulang, ST., MM,” kata Ordiansyah bersama beberapa pengurus Demokrat lainnya.
Dikatakan Ordiansyah, ada beberapa dasar penarikan diri dari koalisi tersebut. Pertama Surat Pernyataan dan Fakta Integritas calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten, Kutai Timur yang ditandatangani di Jakarta kantor DPP Partai Demokrat tanggal 29 Juli
2020.
Kemudian, saran dan masukan masyarakat, Kader, Pengurus dan Anggota DPRD Fraksi Partai
Demokrat, dan hasil evaluasi kinerja Pemerintah Daerah sampai dengan Februari 2023 oleh DPC Partai Demokrat Kabupaten Kutai Timur.
Partai Demokrat Kutai Timur menilai Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang
memasuki tahun ke tiga pemerintahannya (dilantik pada tanggal 26 Februari 2021) telah gagal menjalankan visinya untuk menata kutai timur sejahtera untuk semua.
Adapun penyebab mundurnya koalisi ialah pertama mencermati jalannya pemerintahan ini DPC Partai Demokrat Kabupaten Kutai Timur telah melihat kegagalan mencapai visi tersebut. Karena kegagalan Pemerintah Daerah
menerapkan asas-asas umum pemerintahan yang baik, seperti asas kepastian hukum, asas kemanfaatan, asas ketidakberpihakan, dan asas kecermatan.
Kemudian asas tidak menyalahgunakan
Kewenangan, asas keterbukaan, asas kepentingan umum, asas pelayanan yang baik, asas keseimbangan, asas kesamaan dalam mengambil keputusan, asas fairplay, asas keadilan dan kewajaran, asas meniadakan akibat suatu keputusan yang batal dan asas kebijaksanaan.
“Tindakan serta keputusan dan kebijakan yang telah dibuat oleh Pemerintah Daerah sejauh ini membuktikan bahwa asas-asas pemerintahan yang baik telah dilanggar,” katanya
Selanjutnya, beberapa kebijakan yang dianggap bermasalah serius oleh DPC Partai Demokrat Kabupaten Kutai Timur antara lain :
1. Penyelengaraan Anggaran. Gagal dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan dan Memonitoring evaluasi anggaran. Indikasi, lambatnya anggaran yang diturunkan untuk pembangunan beresiko kegagalan dan tidak selesainya proyek-proyek pemerintah serta terjadinya SILPA yang sangat besar, yang akhirnya merugikan masyarakat. (362 Milyar).
2. Penerapan pengelolaan anggaran yang tidak transparan. Indikasi kalahnya Pemkab dalam kasus keterbukaan informasi publik tentang Dokumen APBD melawan tuntutan Fraksi Rakyat Kutim di pengadilan.
3. Penyelengaraan anggaran yang tidak prudent. Indikasi, permintaan pertimbangan hukum pada Institusi penegak hukum untuk rencana MYC 2023, mencerminkan bahwa patut diduga sebagai upaya mencari pembenaran terhadap kebijakan yang tidak prudent.
4. Kepastian Hukum. Gagalnya penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. Indikasi, terjadinya pembiaran pelanggaran hukum yang berakibat terancamnya jiwa masyarakat dan rusaknya lingkungan hidup, contoh kasus Penggunaan jalan umum Kabupaten ruas Rantau Pulung -Sangatta untuk hauling batubara perusahaan PT. Arkara Prathama Energi /PT. BAS.
5. Menggunakan instrumen kebijakan untuk berlaku zalim kepada masyarakat. Indikasi, penerbitan Peraturan Bupati tentang tunjangan/insentif untuk Guru Honorer P3K yang menghilangkan hak mereka secara semena-mena menggunakan instrumen kebijakan legal (AUTOCRATIC LEGALISM atau AUTORITARIAN LEGALISM).
6. Birokrasi yang bersih dan berwibawa.
Pemerintah Daerah gagal menyiapkan Birokrasi untuk menunjang kinerja pemerintah yang baik. Indikasi, lambatnya pemkab menyusun struktur birokrat yang siap bekerja, penggantian dan kekosongan jabatan yang dibiarkan membuat kewenangan pejabat atas anggaran menjadi bermasalah.
7. Meningkatnya potensi terjadinya korupsi pada jalannya pemerintahan kabupaten Kutai Timur. Indikasi, turunnya Indeks Integritas Pemerintah Daerah yang dikeluarkan oleh KPK-RE dalam tahun 2022 dan 2023.
8. Kerja birokrasi yang tidak profesional di bidangnya. Dan tidak kompetennya beberapa pejabat dan ASN. Indikasi, Keputusan Lembaga OMBUDSMAN yang memerintahkan Pemkab menyelesaikan ganti rugi rumah korban banjir Sangatta.
Untuk diketahui, Partai Demokrat Kutim merupakan salah satu pendukung kemenangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang. Demokrat bersama dua partai pendukung lainnya ialah PKS dan Berkarya. (dy)