VIRALKALTIM– Kehidupan sekolah merupakan jembatan atau transisi bagi anak dalam rangka penanaman nilai-nilai demokrasi dalam diri seorang anak.
Sekolah merupakan pengganti orang tua dalam mendidik seorang anak. Penanaman-penanaman nilai demokrasi ini biasanya dilakukan dengan mengajarkan kepada anak tentang nilai-nilai demokrasi, misalnya melalui pembelajaran di kelas.
Untuk mengaplikasikan nilai-nilai demokrasi yang telah diajarkan maka sekolah memberikan sarana kepada siswa berupa organisasi-organisasi.
Organisasi ini bertujuan untuk mengajarkan kepada siswa untuk lebih bersifat demokratis, bertanggung jawab, serta menghargai sehingga diharapkan dapat berguna sebagai bekal siswa yang nantinya akan terjun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Bagi negara yang menganut sistem demokrasi, pendidikan demokratis merupakan hal yang penting untuk dilaksanakan sejak dini secara terencana, sistematis, dan berkesinambungan.
Pendidikan demokrasi adalah pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama di dalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik, serta pengelola pendidikan.
Pendidikan yang baik dalam demokrasi itu melibatkan dan menghargai semua kalangan sehingga menghasilkan suatu pendekatan yang lebih komprehensif, deliberatif, dan partisipatif.
“Salah satu pekerjaan rumah kita adalah tentang penumbuhan kesadaran politik kewargaan, yaitu bagaimana warga berdaya agar demokrasi Indonesia mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan. Artinya, warga yang setara, pendidikannya baik, dan cerdas membuat demokrasi kita menjadi lebih baik,” ujar Hasbullah Anggota DPRD Kutim.
Pendidikan demokrasi dalam prakteknya berimplikasi pada demokrasi pembelajaran dengan indikasi menciptakan suasana dialogis. Tuntutan suasana dialogis belakangan ini sebagai suatu yang tak terelakkan lagi dalam kehidupan pendidikan demokratis, sekaligus membuktikan adanya pergeseran posisi peserta didik dari posisi objek ke posisi subjek dalam berbagai kesempatan.
“Pendidikan demokrasi sejak dini sangat baik karena dapat membantu masyarakat untuk berpikir kritis. Dan dengan pemikiran yang demokratis dapat membangun Negara Indonesia yang lebih baik asalkan pemerintahannya berjalan dengan sistem demokrasi yang bersih,” lanjut Komisi A tersebut.
Maka dari itu diperlukan pendidikan sejak usia dini. Buka hanya di sekolah formal, tapi juga di lingkungan bergaul, sekitar dan lingkungan keluarga. Pendidikan demokratis merupakan tuntutan untuk terwujudnya masyarakat yang bebas berpikir dan berkreasi.
“Tujuan dari pendidikan demokrasi adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran atas nilai-nilai demokrasi untuk menjadikan warga negara tidak lagi sebagai ignore people. Pendidikan seharusnya membawa mereka menjadi makhluk yang independen dan memiliki bargaining position terhadap penguasa,” kata polisi PPP itu.
Oleh karena itu, mengajari anak berdemokrasi berarti mengalirkan seperangkat nilai-nilai demokrasi sebagai dasar filsafat hidup bahwa pribadi manusia adalah makhluk bebas dan sederajat dengan sesamanya.
“Dengan mengajarkan anak berdemokrasi sejak dini maka berarti kita telah ikut membantu mempersiapkan sebuah generasi penerus dengan prinsip-prinsip dasar demokrasi yang memegang teguh niai-nilai etika, moral dan sosial dan apabila sekolah sudah mampu mewujudkan kehidupan yang demokratis, maka akan di iringi pula dengan terbentuknya Negara yang demokratis. Mengajar anak-anak kita tentang nilai-nilai demokrasi dan kewarganegaraan adalah tugas kita. Ini dimulai dari kita, sebagai orang tua yang berkomitmen,” katanya. (ADV/Dy)