VIRALKALTIM – Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur, yang disampaikan oleh M. Amin, Kamis (13/06/2024).
Hadir dalam rapat paripurna tersebut antara lain Bupati Kutai Timur Ardiansyah yang diwakili oleh Asisten III Sudirman Latif, Wakil Bupati Kasmidi, Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kutai Timur, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan perusahaan BUMD dan swasta, serta insan pers.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kita panjatkan puja dan puji syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, kita dapat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Timur yang terhormat ini, dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023,” ujar M. Amin mengawali penyampaian.
“Kepada saudara pimpinan sidang, kami mengucapkan terima kasih atas diberikan kesempatan kepada Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur untuk menyampaikan pandangan umum fraksi ini. Sidang dewan yang terhormat, setelah mempelajari nota penjelasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023, kami memberikan apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur selama tahun 2023,” tambahnya.
M. Amin menyebutkan beberapa poin penting dalam pandangan umum fraksi, di antaranya pendapatan, realisasi, belanja, Aset, dan kewajiban.
Fraksi Partai Demokrat juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran daerah, serta mendorong program-program pemerintah yang lebih memperhatikan kebutuhan mendasar masyarakat seperti infrastruktur, akses jalan darat, pelabuhan laut dan udara, serta jaringan internet sampai ke pelosok desa.
“Demikian pandangan umum Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan harapan dapat semakin mempertajam kebijakan pemerintah menuju perubahan dan perbaikan di tengah perkembangan masyarakat yang dinamis. Terima kasih. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” tutup M. Amin.(adv/su)


















