VIRALKALTIM –Anggota DPRD Kutim, Sobirin Bagus menguraikan secara rinci realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun 2023. Realisasi pendapatan mencapai Rp 8,59 triliun atau 104,13% dari anggaran yang ditetapkan. Di sisi lain, realisasi belanja mencapai Rp 7,54 triliun atau 84,18% dari anggaran yang direncanakan.
“Kami mengapresiasi pencapaian pemerintah dalam pengelolaan APBD tahun 2023, khususnya dalam meningkatkan pendapatan daerah dan efektivitas belanja,” ujar Sobirin.
Fraksi KIR juga mengucapkan selamat atas perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur. “Tentunya, ini harus dibarengi dengan tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan untuk meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan publik,” tambah Sobirin.
Sobirin Bagus menekankan pentingnya meningkatkan pencapaian yang telah diraih dalam pelaksanaan APBD 2023 dan menggali sumber pendapatan alternatif yang lebih kreatif dan inovatif. “Kami berharap beberapa hal yang sudah dicapai dapat lebih ditingkatkan dengan target pencapaian maksimal, serta mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien,” jelasnya.
Fraksi KIR juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tetap konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan memprioritaskan penyerapan anggaran yang cepat, tepat, dan terpadu.
Sebelumnya, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) DPRD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Pandangan umum ini disampaikan oleh Drs. H. Sobirin Bagus, MM, Kamis, (13/06/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi daerah, termasuk Bupati Kutai Timur yang diwakili oleh Asisten III Sudirman Latif, Wakil Bupati Kasmidi, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, serta anggota DPRD lainnya. Selain itu, hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli Bupati, kepala organisasi perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan perusahaan BUMD dan swasta, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Drs. H. Sobirin Bagus menyampaikan puji dan syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat kasih karunia dan rahmat-Nya, dapat berkumpul bersama di ruang DPRD Kutim untuk membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. “Semoga apa yang kita lakukan hari ini mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Esa,” kata Sobirin.
Ia juga menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan daerah ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan peraturan terkait pengelolaan keuangan daerah.(adv/su)


















