VIRALKALTIM– Guna menghindari kecurangan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kutim, harus ditera ulang secara rutin atau periodik, agar BBM yang diisi ke tangki kendaraan konsumen sesuai dengan yang tertera di dispenser.
Usulan melakukan tera ulang terhadap semua SPBU yang ada di Kutim ini tak lain agar jangan sampai alat ukur yang digunakan terjadi ketidakcocokan saat mengisi BBM ke kendaraan konsumen.
Langkah itu digunakan guna menghindari praktik curang di SPBU. Selain itu, pelaksanaan tera ulang sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha.
Menanggapi hal itu, Bidang Hubungan Luar Negeri Disperindag Kutim, Doni Efriadi mengatakan pihaknya terus melakukan upaya tersebut.
“Mengukur supaya pas ukuran meternya. Mesin tidak dimainkan. Kita lakukan terus. Kami kerjakan terus. Setiap 3-6 bulan. Setiap tahun ada,” kata Doni.
Tak hanya SPBU lanjut Doni, pihaknya juga menyasar beberapa perusahaan sawit. Yang mana, pihaknya juga berkewajiban menera timbangan sawit.
Bahkan kata dia, pasar-pasar tak luput dari tera. Tak lain tujuannya agar para konsumen merasa aman dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Timbangan sawit juga kita lakukan semua. Pasar-pasar kira cek semua. Tidak ada yang bisa nakal. Kerjakan terus tiap 3-6 bulan. Setiap tahun ada. Setahun bisa keliling kemana-mana,” kata dia.
Dirinya berharap agar kiranya baik SPBU, pengusaha sawit, dan pasar-pasar agar menggunakan timbangan sesuai dengan ketentuan. Jangan sampai berlaku curang hanya untuk meraih keuntungan.
“Bagi siapa saja yang merasa di curangi bisa melaporkan hal itu kepada kami. Sehingga kami bisa melakukan pengecekan dan pembinaan,” katanya. (dy/adv)