VIRALKALTIM– Anak merupakan anugerah terindah dari Tuhan dan memainkan peran penting dalam sebuah rumah tangga. Mereka menjadi penghibur, pelengkap keluarga, dan pendorong untuk kedewasaan.
Namun, ada masalah serius terkait kekerasan terhadap anak dalam lingkungan keluarga atau masyarakat. Beberapa bentuk kekerasan tersebut bisa berbentuk pemukulan, pencurian, penganiayaan, dan pemerkosaan.
Menurut data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), pada tahun 2023 terdapat 3.547 kasus kekerasan terhadap anak. Dan 3.000 diantaranya merupakan kekerasan seksual terhadap anak. Tentu hal ini menjadi isu serius yang mengancam kehidupan anak-anak.
Pemerintah Indonesia telah mengakui pentingnya melindungi anak-anak dan telah menetapkan undang-undang untuk melindungi hak dan kesejahteraan mereka. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak menjadi dasar hukum untuk perlindungan anak di Indonesia.
Atas hal itu, pemerintah Kutim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim gencar mensosialisasikan hal itu. Pihaknya tak hanya melalui tulisan, melainkan terjun langsung ke lapangan.
Targetnya, ialah semua kecamatan menjadi sasaran utama untuk mensosialisasikan permasalahan anak. Bahkan pihaknya juga membentuk duta anak yang mana nantinya kembali disosialisasikan di sekolah dan atau lingkungan mereka masing-masing.
Terbaru, pihaknya juga membentuk Desa Layak Anak (Dekela), Kecamatan Layak Anak (Kelana), dan Forum Anak Kecamatan Sangatta Selatan.
Desa/Kelurahan Layak Anak adalah pembangunan Desa/Kelurahan yang menyatukan komitmen dan sumberdaya Pemerintah Desa/Kelurahan, masyarakat dan dunia usaha yang berada di Desa/ Kelurahan, dalam rangka menghormati, menjamin, dan memenuhi hak anak, melindungi anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, pelecehan, dan lainnya.
“Sama halnya ditingkat kecamatan. Kaki berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan pastinya menekan angka negatif pada anak-anak kita,” harapnya.
Adapun Forum Anak adalah wadah partisipasi anak untuk mendorong keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya dan dilaksanakan atas kesadaran, pemahaman serta kemauan bersama sehingga anak dapat menikmati hasil atau mendapatkan manfaat dari keputusan tersebut (adv)