VIRALKALTIM– Keberadaan anak-anak sangat penting dan harus mendapatkan perhatian agar terhindar dari hal-hal yang dapat merusak dan mengganggu pertumbuhan dan perkembangan anak.
Duta anak adalah sebagai ikon anak untuk menjadi perwakilan tiap daerah agar bisa menyuarakan hak anak juga sebagai 2P, yaitu Pelopor dan Pelapor dan berfungsi memberikan inovasi, hak dan kewajiban sekaligus menjadi tutor terbaik dan menjalankan tugas untuk mencapai kesejahteraan anak di wilayah.
Forum anak sendiri menjadi pelopor agen perubahan di tingkat daerah maupun nasional untuk mengatasi permasalahan anak yang terjadi di wilayahnya, sedangkan untuk pelapor yaitu anak-anak yang diharapkan dapat melaporkan segala bentuk hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak melalui berbagai macam saluran yang telah di sediakan oleh pemerintah.
Sesuai dengan UU 2002 tentang Perlindungan Anak pada pasal 4 disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Mengacu pada pasal tersebut Pemerintah Kabupaten berkewajiban untuk membina dan mengadakan rekrutmen duta anak setiap 2 tahun sekali.
Kegiatan pemilihan Duta anak ini merupakan salah satu indikator dari Kabupaten Layak Anak, juga bertujuan agar anak bisa menyalurkan bakat dan kreativitasnya sehingga dapat mencetak duta anak sebagai inovasi dari forum anak dan mewujudkan Kabupaten Layak Anak atau KLA.
“Untuk duta anak yang akan terpilih diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik sebagaimana diketahui peran duta anak adalah sebagai pelopor dan pelapor bagi anak-anak,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Dr. Sulastin.
Untuk di Kutim kata dia, akan dikirim setelah lebaran i ini. Mereka dikirim ke tingkat Provinsi. Mereka akan diambil dari dua tingkat sekolah. Ialah SMP dan SMA.
“Setelah pulang harapan terbesar ialah dapat memberikan edukasi ke teman-teman dan sekolah. Belajar menuntut hak dan kewajiban. Mereka akan sosialisasikan ke sekolahnya masing-masing masing,” jelas Sulastin. (adv)