• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Bahas Hukum, PDAM TTB Kutim Gandeng Kejaksaan Negeri Sangatta

Viral Kaltim by Viral Kaltim
15 September 2020
Bahas Hukum, PDAM TTB Kutim Gandeng Kejaksaan Negeri Sangatta
9.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

VIRAL KALTIM,KUTIM – PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur (TTB KT) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kutai Timur dalam memberikan pengarahan bidang hukum ke para Kepala Unit dan jajaran manajemen, di Ballroom Q Hotel Sangatta, Rabu, (2/9/2020).

Direktur PDAM TTB KT Suparjan, ST mengatakan pertemuan ini bertujuan mendorong serta membimbing pada kepala unit agar tiap kegiatan dapat dikelola dengan sebaik-baiknya.

“Jadi tidak ada kegiatan yang menyalahi aturan yang berlaku,” ungkap Suparjan dalam sambutannya.

Ditambahkan mantan Kepala Kabag Produksi ini, bahwa sangat baik jika para kepala Unit dapat meningkatkan pengetahuan dibidang hukum. Kemudian menjalankan tugasnya dengan berpondasi pada Good Goverment lewat lima panduannya.

Pertama Transparansi, lalu Angkutabilitas, Pertanggung jawaban, kemudian Kemandirian dan Terakhir Keadilan dalam pemenuhan hak serta kewajiban.

“Itu lima aspek tata kelola perusahaan yang baik yang harus kita jalankan,” pinta Suparjan, ST.

Kajari Kutai Timur Setiyowati, SH, MH dalam sambutannya mengulas bahwa kegiatan ini sebagai upaya peningkatan pengetahuan guna pencegahan terjadinya permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

“Jadi para kepala unit harus lebih teliti, melihat setiap laporan yang disampaikan oleh stafnya. Dibaca, jangan disepelekan,” Kata Setiyowati, SH, MH.

Dirinya juga meminta agar karyawan yang diberi wewenang jabatan dapat meluangkan waktu belajar. Banyak berdiskusi khususnya pelanggaran hukum.

Seperti terkait UU RI No 31 Tahun 1999 hingga UU RI No 20 Tahun 2001
Disitu dijelaskan dengan pengelompokan ada pasal 2 yakni melawan hukum, ada pula pasal 3 yang membahas penyalahgunaan wewenang dan pasal lainnya yang menjelaskan terkait suap, hingga perbuatan curang dalam bangunan.

“Semua ada dimateri yang saya berikan dan bapak bisa gali dan pelajari lagi lewat internet. Sekarang udah zaman teknologi, hp udah canggih semua,” ujarnya.

Dalam acara Pengarahan Bidang Hukum oleh Kejaksaan Negeri Kutai Timur dan Evaluasi Laporan PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur Tahun 2020 turut hadir Kasi Datun Kejari Kutim Tubagus Gilang H, Kabag Keuangan Muhammad Jais, SE, Kabag Umum Agus Sugiharto, SE, Kabag Teknik Rudiansyah, S.I.P dan Kabag Produksi Rudy dan jajaran manajeman PDAM TTB KT.(*)

Tags: berita pilihangandenghukumkejaksaankutimPdamViralKaltim
Previous Post

Didukung Majelis Taklim Akbar Bengalon, Srikandi MaKin Optimis Bisa Menangkan Mahyunadi-Kinsu

Next Post

New Normal, Makin Mudah Bayar Air PDAM lewat fastpay

Related Posts

HUT Bhayangkara, Letkol CZI Heru Berikan Kejutan ke Kapolres Welly

HUT Bhayangkara, Letkol CZI Heru Berikan Kejutan ke Kapolres Welly

1 Juli 2022
Perumda TTB Kutim Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kutim

Perumda TTB Kutim Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kutim

30 Juni 2022
Capil Gencar Sosialisasi Melalui Web dan Media Sosial

Capil Gencar Sosialisasi Melalui Web dan Media Sosial

30 Juni 2022
Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa

Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa

30 Juni 2022

Recent News

HUT Bhayangkara, Letkol CZI Heru Berikan Kejutan ke Kapolres Welly

HUT Bhayangkara, Letkol CZI Heru Berikan Kejutan ke Kapolres Welly

1 Juli 2022
Perumda TTB Kutim Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kutim

Perumda TTB Kutim Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kutim

30 Juni 2022
Capil Gencar Sosialisasi Melalui Web dan Media Sosial

Capil Gencar Sosialisasi Melalui Web dan Media Sosial

30 Juni 2022
Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa

Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa

30 Juni 2022

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

20 April 2022
SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

14 Januari 2022
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.