VIRALKALTIM– Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu upaya DPMPTSP Kabupaten Kutai Timur untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan bagi masyarakat pengguna layanan.
Forum ini bertujuan untuk menjaring ataupun mengidentifikasi permasalahan -permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat penerima layanan terhadap
pelayanan perizinan dan non perizinan yang diberikan oleh DPMPTSP.
Pihaknya berharap dari acara pada hari ini DPMPTSP bisa mendapat masukan dari para undangan yang hadir, terkait hal-hal yang perlu diperbaiki atau dibenahi dalam hal pelayanan kami kepada Masyarakat. Baik itu dari sisi Sumber Daya Manusia yang memberikan pelayanan, sarana dan prasarana pendukung pelayanan, sistem atau aplikasi yang digunakan dalam pelayanan ataupun hal-hal lain yang terkait dengan perbaikan pelayanan kami
kedepannya.
“Kami sudah berusaha melakukan pelayanan sebaik- baiknya semaksimal mungkin kepada masyarakat penerima layanan, namun pastinya masih terdapat kekurangan-kekurangan di sana sini, baik disengaja maupun tidak disengaja,” ujar Kadis DPMPTSP, Darsyafani.
“Kami akan berusaha memperbaiki hal-hal yang dianggap masih kurang dalam pelayanan kami, oleh karena itu kita melaksanakan Forum Komunikasi Masyarakat pada hari ini,” lanjutnya.
Darsyafani juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sedang mempersiapkan Mal Pelayanan Publik yang akan menjadi pusat layanan masyarakat yang terintegrasi dan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti administrasi kependudukan, pelayanan pajak, perizinan dan layanan lainnya.
“Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik ini merupakan komitmen kami untuk meningkatkan efesiensi pelayanan publik dan mempermudah akses bagi warga Kutai Timur. Dengan berbagai layanan publik yang tersedia di satu tempat, diharapkan dapat mengurangi waktu dan biaya yang dikeluarkan oleh warga untuk mendapatkan pelayanan,” katanya..
Tidak hanya layanan yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, tetapi juga tersedia layanan dari instansi vertikal, Kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, BUMN, BUMD dan swasta.
“Dengan adanya MPP ini, diharapkan kualitas layanan kepada masyarakat akan semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi perkembangan,” tutupnya. (adv)