VIRALKALTIM- Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim mengikuti bimbingan teknis implementasi Permendagri No 77 Tahun 2020, Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyusunan Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) di Samarinda.
Salah satu yang menghadiri acara tersebut ialah Politisi PAN Basti Sanggalangi. Katanya, dirinya harus mengikuti bimtek tersebut lantaran dianggap penting. Yang mana diketahui, saat ini menggunakan Program Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).






“Sehingga kita tidak bingung. SIPD ini kan baru. Jadi kami perlu mengikuti bimtek tersebut,” ujar Basti saat dimintai keterangan via telpon.
Hal ini dianggap perlu lantaran, untuk mengetahui dan mempermudah dalam proses penyerapan aspirasi untuk masyarakat Kutim. Yang mana, semua Pokok Pikiran tersebut wajib melalui via SIPD.
“Jangan sampai usulan masyarakat dibutuhkan tidak masuk. Karena tidak ada cantolannya. Sehingga kita harus berupaya memahami terkait SIPD,” katanya.
Basti berharap pelatihan ini bermanfaat bagi anggota DPRD Kutim khususnya dirinya. Yang mana dirinya merupakan wakil rakyat harus semestinya memperjuangkan masyarakat.
“Kita sebagai wakil rakyat wajib menjadi garda terdepan memperjuangkan rakyat,” Katanya. (adv/dy)


