• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Pekan Depan, Perda Ketenagakerjaan Disahkan

Viral Kaltim by Viral Kaltim
2 Juni 2022
Pekan Depan, Perda Ketenagakerjaan Disahkan
639
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


VIRALKALTIM- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenagakerjaan sudah diubah menjadi Perda Ketenagakerjaan. Anggota DPRD Kutim, Basti Sanggalangi mengatakan jika tak berhalangan pekan depan dua perda akan disahkan. Ialah Perda Ketenagakerjaan dan desa.

Baca Juga : Basti Minta Gandeng Perusahaan dan manfaatkan CSR

“Minggu depan Perda Ketenagakerjaan dan perda desa. Kita akan paripurnakan. Kemungkinan pada tanggal 3 ada Bamus. Tanggal 7 atau 8 paripurna dua perda,” ujar politisi PAN tersebut.

WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.27.58WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.27.58WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.27.58

Dia memastikan, perda tersebut sudah rampung 100 persen. Sesuai disepakati, pekan depan sudah disahkan untuk menjadi perda. “Target rampung 100 persen sudah. Setelah diparipurnakan kita sosialisasikan segera kepada masyarakat,” katanya.

WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.26.56WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.26.56WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.26.56

Perda ini kata dia, sangat bermanfaat buat masyarakat Kutim. Apalagi permasalahan ketenagakerjaan. Yang mana diketahui, hal ini paling banyak menjadi persoalan.

“Supaya perda bermanfaat (perda) ini, jangan sampai kita buat perda baru ditutup. Kita ingin perda ini disosialisasikan. Ada perda ini dan itu,” kata Warga Sangatta Utara itu.

WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.25.13 2WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.25.13 2WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.25.13 2

Jauh sebelumnya, DPRD Kutim menggenjot percepatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenagakerjaan.

Tim panitia khusus (pansus), yang merupakan anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) pun menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Bagian Hukum Pemkab Kutim, agar dapat segera difinalisasi.

Ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kutim, Basti Sanggalangi. Sebagai ketua pansus, dia memastikan bahwa semua masukan-masukan dari stakeholder, serikat pekerja (SP), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), dan Disnakertrans sudah diakomodasi dalam naskah raperda.

“Makanya kami meminta bagian hukum menelaah. Apakah ada pasal dalam raperda itu yang bertentangan dengan aturan di atasnya. Kalau memang tidak ada, perda segera finalisasi,” katanya.

Sehingga raperda dapat disahkan menjadi perda dalam rapat paripurna dan dapat sosialisasikan. Jika sudah terbentuk, maka pihaknya akan meminta perusahaan untuk merealisasikan. Supaya tenaga kerja daerah segera terserap. Apalagi sudah sesuai dengan visi dan misi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakilnya Kasmidi Bulang.

“Perda berlaku untuk semua perusahaan. Baik perusahaan kecil hingga yang besar. Termasuk sektor pertambangan dan perkebunan. Kalau nekat, sanksinya pencabutan izin. Kalaupun ada perusahaan keberatan, silakan saja. Mereka cari duit di sini. Makannya di sini, buang airnya di luar. Sama dengan burung, makan di pohon yang satu buang kotorannya di pohon lainnya. Kami tidak menginginkan seperti itu. Kami juga mendukung investasi masuk Kutim. Tapi, tolong investasi juga memerhatikan daerah,” sebutnya. (adv/dy/yd)

Tags: #KaltimBastiberita pilihanDPRDketenagakerjaankutimperdaSangatta
Previous Post

Bimtek Permendagri No 77 Tahun 2020, Basti: Jangan Sampai Usulan Masyarakat Tidak Masuk

Next Post

Cara Ketua DPRD Kutim Dekat Dengan Rakyat

Related Posts

Bersama Bupati Kutim, Muhammadiyah Sambut Kedatangan Ramadhan 

Bersama Bupati Kutim, Muhammadiyah Sambut Kedatangan Ramadhan 

19 Maret 2023
Kampus STAI Sangatta Bergejolak, Mahasiswa Marah, Segel Kampus Hingga Minta Ketua Mundur 

Kampus STAI Sangatta Bergejolak, Mahasiswa Marah, Segel Kampus Hingga Minta Ketua Mundur 

19 Maret 2023
Jelang Ramadan, Koramil Teluk Pandan Bersih Masjid Bismillah

Jelang Ramadan, Koramil Teluk Pandan Bersih Masjid Bismillah

18 Maret 2023
Sakit Menahun, Partai Perindo Kutim Bantu Yoga, Nasruddin: Perindo Peduli

Sakit Menahun, Partai Perindo Kutim Bantu Yoga, Nasruddin: Perindo Peduli

16 Maret 2023

Recent News

Bersama Bupati Kutim, Muhammadiyah Sambut Kedatangan Ramadhan 

Bersama Bupati Kutim, Muhammadiyah Sambut Kedatangan Ramadhan 

19 Maret 2023
Kampus STAI Sangatta Bergejolak, Mahasiswa Marah, Segel Kampus Hingga Minta Ketua Mundur 

Kampus STAI Sangatta Bergejolak, Mahasiswa Marah, Segel Kampus Hingga Minta Ketua Mundur 

19 Maret 2023
Jelang Ramadan, Koramil Teluk Pandan Bersih Masjid Bismillah

Jelang Ramadan, Koramil Teluk Pandan Bersih Masjid Bismillah

18 Maret 2023
Sakit Menahun, Partai Perindo Kutim Bantu Yoga, Nasruddin: Perindo Peduli

Sakit Menahun, Partai Perindo Kutim Bantu Yoga, Nasruddin: Perindo Peduli

16 Maret 2023

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

24 Oktober 2022
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.