VIRAL KALTIM,KUTIM- BPJS Kesehatan dan Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT) menggelar Media Gathering disalah satu resto di Kutim. Acara diselenggarakan, Selasa, 22 Juli 2020 kemarin.
Dalam silaturahmi tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Sangatta mendatangkan pemateri dari Balikpapan Haris Fadilah selaku Kepala Bidang SDM, Umum,dan Komunikasi Publik.
Banyak hal yang disampaikan. Diantaranya masalah Perpres 64/2020 sebagai bagian upaya membangun ekosistem JKN yang sehat dan berkesinambungan.
Dikatakan Haris Fadilah selaku Kepala Bidang SDM, Umum,dan Komunikasi Publik, peserta JKN KIS secara nasional sudah 83,41 persen. Non PBI APBN 57 persen, PBI APBN 43 persen, PD Pemda 16 persen, PPU 25 persen, PBPU 14 persen, dan BP 2 persen.
Sedangkan untuk menuju UHC provinsi Kaltim khusus Kutim sudah 82,87 persen 1 Mei 2020. Sedangkan untuk cakupan peserta Cabang Samarinda berdasarkan jumlah penduduk sampai dengan 1 Juli 2020 ialah 82,95 persen.
“Tentu saja hal ini kita syukuri. Dengan meningkatnya pengguna BPJS Kesehatan, maka akan lebih banyak yang terbantu. Dengan gotong royong, semua tertolong,” ujar Haris.
Ika Irawati Kepala BPJS Sangatta menambahkan lantaran Kutim masih mencapai 82 persen lebih, maka beberapa cara terus dilakukan. Diantaranya, rutin menggelar sosialisasi, melakukan pertemuan khusus dengan unsur terkait, dan menggandeng media. “Sudah beberapa RS di Kutim yang kerjasama dengan BPJS. Yakni RS Meloy, SOHC, PKT, Cahaya,
RSUD Sangkulirang, dan RS Kudungga,” kata Ika.
Selain itu, pihaknya juga berbicara masalah penunggakan. Katanya, ada beberapa yang menunggak termasuk perusahaan. Tentu saja, kewajiban membayar harus dipenuhi. Jika tidak, maka secara otonatis kartu akan non aktif.
“Kalau tidak mampu, bisa masuk biaya pemerintah. Atau masuk mandiri sebagaian dan pemerintah sebagian. Intinya semua masuk BPJS. Wajib semua keluarga. Itu kerena keadilan,” jelas Ika. (dy)