• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Bunuh Anak dan Istri di Bengalon, AH Dituntut 

Viral Kaltim by Viral Kaltim
26 Januari 2022
Bunuh Anak dan Istri di Bengalon, AH Dituntut 
502
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


VIRALKALTIM- Masih ingat kasus pembunuhan terhadap istri dan anak di Kecamatan Bengalon, Kutim. Ya kini masuk dalam tahap penuntutan.

Kepala Kejari Sangatta, Hendriyadi W Putro membenarkan hal itu. Katanya, terdakwa AH saat ini memasuki babak tuntutan oleh jaksa. Dalam pembacaan, AH dituntut 20 tahun penjara. “Ya menuntut 20 Tahun penjara,” ujar Hendri.

Posisi jaksa saat ini menunggu respon lanjutan dari AH. Apakah melakukan pembelaan atau mengaminkan tuntutan. Sidang lanjutan pembelaan akan jedah selama sepekan. “Jadi kita menunggu hingga satu minggu untuk pembelaan,” katanya.

WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.27.58WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.27.58WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.27.58

Menutut Hendri, tuntutan 20 tahun cukup adil atas apa yang dilakukannya kepada istri dan anaknya. Meskipun dalam persidangan, pelaku melakukan bukan direncanakan.

WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.26.56WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.26.56WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.26.56

“Dia depresi. Tekanan ekonomi. Dia gelap mata. Tidak ada unsur perencanaan. Apa yang ada didepannya (membunuh) spontanitas diluapkan. Meskipun depresi, itu tetap perbuatan tak menyenangkan,” katanya.

Untuk diketahui, seorang ayah tega menghabisi istri dan anaknya yang masih dalam ayunan. Peristiwa ini terjadi sekira 8 bulan lalu pukul 19.00 wita di Dusun Perdau RT 02 RW 02 Desa Sepaso Barat Kecamatan Bengalon. (dy)

WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.25.13 2WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.25.13 2WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.25.13 2
Tags: #Kaltim20tahunAnakberita pilihanbunuhdituntutibukutimPenjaraViralKaltim
Previous Post

2023 Tenaga Honorer Dihapus, Ketua Forum TK2D: Kami Mulai Resah

Next Post

Babinsa Muara Wahau Hadiri Musrembangdes Long Melah

Related Posts

Bersama Bupati Kutim, Muhammadiyah Sambut Kedatangan Ramadhan 

Bersama Bupati Kutim, Muhammadiyah Sambut Kedatangan Ramadhan 

19 Maret 2023
Kampus STAI Sangatta Bergejolak, Mahasiswa Marah, Segel Kampus Hingga Minta Ketua Mundur 

Kampus STAI Sangatta Bergejolak, Mahasiswa Marah, Segel Kampus Hingga Minta Ketua Mundur 

19 Maret 2023
Jelang Ramadan, Koramil Teluk Pandan Bersih Masjid Bismillah

Jelang Ramadan, Koramil Teluk Pandan Bersih Masjid Bismillah

18 Maret 2023
Sakit Menahun, Partai Perindo Kutim Bantu Yoga, Nasruddin: Perindo Peduli

Sakit Menahun, Partai Perindo Kutim Bantu Yoga, Nasruddin: Perindo Peduli

16 Maret 2023

Recent News

Bersama Bupati Kutim, Muhammadiyah Sambut Kedatangan Ramadhan 

Bersama Bupati Kutim, Muhammadiyah Sambut Kedatangan Ramadhan 

19 Maret 2023
Kampus STAI Sangatta Bergejolak, Mahasiswa Marah, Segel Kampus Hingga Minta Ketua Mundur 

Kampus STAI Sangatta Bergejolak, Mahasiswa Marah, Segel Kampus Hingga Minta Ketua Mundur 

19 Maret 2023
Jelang Ramadan, Koramil Teluk Pandan Bersih Masjid Bismillah

Jelang Ramadan, Koramil Teluk Pandan Bersih Masjid Bismillah

18 Maret 2023
Sakit Menahun, Partai Perindo Kutim Bantu Yoga, Nasruddin: Perindo Peduli

Sakit Menahun, Partai Perindo Kutim Bantu Yoga, Nasruddin: Perindo Peduli

16 Maret 2023

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

24 Oktober 2022
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.