• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Bunuh Anak dan Istri di Bengalon, AH Dituntut 

Viral Kaltim by Viral Kaltim
26 Januari 2022
Bunuh Anak dan Istri di Bengalon, AH Dituntut 
478
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
 

VIRALKALTIM- Masih ingat kasus pembunuhan terhadap istri dan anak di Kecamatan Bengalon, Kutim. Ya kini masuk dalam tahap penuntutan.

Kepala Kejari Sangatta, Hendriyadi W Putro membenarkan hal itu. Katanya, terdakwa AH saat ini memasuki babak tuntutan oleh jaksa. Dalam pembacaan, AH dituntut 20 tahun penjara. “Ya menuntut 20 Tahun penjara,” ujar Hendri.

Posisi jaksa saat ini menunggu respon lanjutan dari AH. Apakah melakukan pembelaan atau mengaminkan tuntutan. Sidang lanjutan pembelaan akan jedah selama sepekan. “Jadi kita menunggu hingga satu minggu untuk pembelaan,” katanya.

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05

Menutut Hendri, tuntutan 20 tahun cukup adil atas apa yang dilakukannya kepada istri dan anaknya. Meskipun dalam persidangan, pelaku melakukan bukan direncanakan.

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1

“Dia depresi. Tekanan ekonomi. Dia gelap mata. Tidak ada unsur perencanaan. Apa yang ada didepannya (membunuh) spontanitas diluapkan. Meskipun depresi, itu tetap perbuatan tak menyenangkan,” katanya.

Untuk diketahui, seorang ayah tega menghabisi istri dan anaknya yang masih dalam ayunan. Peristiwa ini terjadi sekira 8 bulan lalu pukul 19.00 wita di Dusun Perdau RT 02 RW 02 Desa Sepaso Barat Kecamatan Bengalon. (dy)

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29
Tags: #Kaltim20tahunAnakberita pilihanbunuhdituntutibukutimPenjaraViralKaltim
Previous Post

2023 Tenaga Honorer Dihapus, Ketua Forum TK2D: Kami Mulai Resah

Next Post

Babinsa Muara Wahau Hadiri Musrembangdes Long Melah

Related Posts

Masdari Kidang Sambangi Ismunandar dan Encek UR Firgasih

Masdari Kidang Sambangi Ismunandar dan Encek UR Firgasih

28 Mei 2022
Nama di KTP Minimal Dua Kata, Ini Kata Kadisdukcapil

Nama di KTP Minimal Dua Kata, Ini Kata Kadisdukcapil

28 Mei 2022
Kodim 0909 Kutim Bersama Warga Bersihkan TPU, Upaya Menghidupkan Gotong Royong

Kodim 0909 Kutim Bersama Warga Bersihkan TPU, Upaya Menghidupkan Gotong Royong

27 Mei 2022
Main HP Saat Rapat, Bupati Usir Kadis Ketahanan Pangan

Main HP Saat Rapat, Bupati Usir Kadis Ketahanan Pangan

27 Mei 2022

Recent News

Masdari Kidang Sambangi Ismunandar dan Encek UR Firgasih

Masdari Kidang Sambangi Ismunandar dan Encek UR Firgasih

28 Mei 2022
Nama di KTP Minimal Dua Kata, Ini Kata Kadisdukcapil

Nama di KTP Minimal Dua Kata, Ini Kata Kadisdukcapil

28 Mei 2022
Kodim 0909 Kutim Bersama Warga Bersihkan TPU, Upaya Menghidupkan Gotong Royong

Kodim 0909 Kutim Bersama Warga Bersihkan TPU, Upaya Menghidupkan Gotong Royong

27 Mei 2022
Main HP Saat Rapat, Bupati Usir Kadis Ketahanan Pangan

Main HP Saat Rapat, Bupati Usir Kadis Ketahanan Pangan

27 Mei 2022

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

20 April 2022
SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

14 Januari 2022
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.