VIRALKALTIM, SANGATTA – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa pengelolaan dana zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Timur dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, masyarakat maupun para muzakki dapat mengakses laporan penghimpunan dan penyaluran zakat sebagai bentuk keterbukaan dalam pengelolaan dana umat.
“Laporan BAZNAS terbuka untuk masyarakat. Silakan melihat laporan penghimpunan dan penyaluran setiap tahunnya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat,” tegas Ardiansyah.
Selain menekankan transparansi, Bupati juga mengajak aparatur sipil negara (ASN) yang telah memenuhi ketentuan nisab untuk menunaikan zakat profesi melalui BAZNAS. Ia menilai zakat profesi memiliki peran besar dalam memperluas manfaat sosial serta mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat di Kutai Timur.
Menurutnya, semakin besar dana zakat yang berhasil dihimpun, maka semakin luas pula manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat, mulai dari bantuan pendidikan, pemberdayaan ekonomi, penanganan kemiskinan ekstrem, hingga program sosial lainnya.
Di akhir sambutannya, Ardiansyah memberikan apresiasi atas kinerja BAZNAS Kutai Timur yang terus menghadirkan berbagai program pemberdayaan masyarakat. Ia juga mendorong BAZNAS memperluas sinergi dengan perusahaan-perusahaan di Kutai Timur agar potensi zakat daerah dapat digali secara optimal dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kutai Timur menyalurkan bantuan usaha ekonomi produktif kepada 173 mustahik senilai Rp835.440.098, santunan bagi 842 anak yatim sebesar Rp842 juta, serta bantuan rumah layak huni kepada dua penerima manfaat dengan total Rp80 juta sebagai wujud nyata pemanfaatan dana zakat bagi kesejahteraan masyarakat.
Jika diperlukan, saya juga dapat membuat versi berita yang lebih panjang dengan gaya penulisan khas media cetak atau portal berita.(mel)


















