• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Bupati Setujui Raperda Ketenagakerjaan dan Desa Menjadi Perda

Viral Kaltim by Viral Kaltim
7 Juni 2022
Bupati Setujui Raperda Ketenagakerjaan dan Desa Menjadi Perda
477
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah disetujui oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) bersama DPRD Kutim menjadi Peraturan Daerah. Raperda itu adalah Raperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaran Ketenagakerjaan dan Raperda pembentukan sebelas desa di Kutim.

Yakni Desa Pinang Raya, Bukit Pandan Jaya, Sekurau Atas, Tepian Raya. Tepian Madani, Tepian Budaya, Kerayaan Bilas, Parianum. Serta Kelinjau Tengah, Jabdan dan Desa Miau Baru Utara.

Baca Juga: Tiga Tahun Vakum, Coffee Morning Kembali Dihidupkan 

BacaJuga

Silaturahmi ke KORMI, Dedy Pimpin FPMSI Kutai Timur Periode 2026–2030

LPB PAMA Banua Etam Tingkatkan Standar UMKM melalui Pelatihan Food Hygiene, Gramasi, dan Hospitality

LPB PAMA Banua Etam Bersama DPMPTSP Kutim Tingkatkan Legalitas UMKM melalui Pelatihan OSS-RBA

Konsisten Selamatkan Nyawa Melalui Donor Darah, PAMA Kutim Sabet Penghargaan PMI

Penandatangan antara Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dengan Ketua DPRD Kutim H Joni menandai bahwa eksekutif dan legislatif sama-sama setuju dengan usulan raperda dimaksud menjadi Perda. Momen tersebut melengkapi Rapat Paripurna ke 10 DPRD Kutim yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Senin (6/6/2022).

Pada kesempatan itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa penyusunan dua raperda ini merupakan kebutuhan daerah. Setelah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) diharapkan dapat berdampak positif terhadap kehidupan masyarakat Kutim.

“Sehingga dapat mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat dan mengurangi pengangguran yang ada di Kutai Timur,” imbuhnya.

Selain itu menurut Ardiansyah keberadaan dua Perda dimaksud sangat strategis. Terutama Perda pembentukan desa. Pasalnya indikator suksesnya pembangunan daerah adalah kemandirian desa. Maka dari itu desa dituntut siap dalam menghadapi beragam tantangan dari segalanya. Begitu pula pada Perda inisiatif DPRD Kutim lainnya tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Ardiansyah menyebut di dalam Perda itu memprioritaskan penyerapan tenaga kerja (naker) lokal. Ia menyakini kualitas naker lokal lebih baik jika dibandingkan dengan naker dari luar.

“Dengan memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal, diharapkan langkah ini menjadi inovatif daerah untuk mengurangi angka pengangguran yang ada,” jelas Ardiansyah.

Momen penandatanganan persetujuan dua raperda menjadi Perda ini turut disaksikan Wabup Kasmidi Bulang, Wakil Ketua 1 DPRD Kutim Asti, Wakil Ketua 2 DPRD Kutim Arfan dan 27 anggota legislatif lainnya. Nampak pula Pj Seskab Yuriansyah, pejabat eselon 2 dan 3, unsur Forkopimda, para camat, perwakilan perusahaan, perserikatan buruh dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Kutim H Joni menandaskan, disetujuinya dua Perda ini untuk memudahkan pelayanan publik ke masyarakat dari setiap desa yang telah dibentuk. Serta memberikan kemudahan naker lokal dalam mencari pekerjaan. Sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di daerah.

“Mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan bersama, terutama harapan masyarakat Kutim,” tutupnya. (adv/dy/rjw/hms)

Tags: #Kaltimberita pilihanBupatiketenagakerjaankutimperdaSangattasetujuViralKaltim
Previous Post

Tiga Tahun Vakum, Wabup Kasmidi Kembali Hidupkan Coffee Morning

Next Post

Perda Desa Disahkan, Ini Daftarnya

Related Posts

Silaturahmi ke KORMI, Dedy Pimpin FPMSI Kutai Timur Periode 2026–2030
berita pilihan

Silaturahmi ke KORMI, Dedy Pimpin FPMSI Kutai Timur Periode 2026–2030

29 Juli 2026
LPB PAMA Banua Etam Tingkatkan Standar UMKM melalui Pelatihan Food Hygiene, Gramasi, dan Hospitality
ADVERTORIAL

LPB PAMA Banua Etam Tingkatkan Standar UMKM melalui Pelatihan Food Hygiene, Gramasi, dan Hospitality

28 Juli 2026
LPB PAMA Banua Etam Bersama DPMPTSP Kutim Tingkatkan Legalitas UMKM melalui Pelatihan OSS-RBA
ADVERTORIAL

LPB PAMA Banua Etam Bersama DPMPTSP Kutim Tingkatkan Legalitas UMKM melalui Pelatihan OSS-RBA

28 Juli 2026
Konsisten Selamatkan Nyawa Melalui Donor Darah, PAMA Kutim Sabet Penghargaan PMI
ADVERTORIAL

Konsisten Selamatkan Nyawa Melalui Donor Darah, PAMA Kutim Sabet Penghargaan PMI

28 Juli 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Yan Soroti Keamanan Kantor

Yan Soroti Keamanan Kantor

0
Silaturahmi ke KORMI, Dedy Pimpin FPMSI Kutai Timur Periode 2026–2030

Silaturahmi ke KORMI, Dedy Pimpin FPMSI Kutai Timur Periode 2026–2030

29 Juli 2026
LPB PAMA Banua Etam Tingkatkan Standar UMKM melalui Pelatihan Food Hygiene, Gramasi, dan Hospitality

LPB PAMA Banua Etam Tingkatkan Standar UMKM melalui Pelatihan Food Hygiene, Gramasi, dan Hospitality

28 Juli 2026
LPB PAMA Banua Etam Bersama DPMPTSP Kutim Tingkatkan Legalitas UMKM melalui Pelatihan OSS-RBA

LPB PAMA Banua Etam Bersama DPMPTSP Kutim Tingkatkan Legalitas UMKM melalui Pelatihan OSS-RBA

28 Juli 2026
Konsisten Selamatkan Nyawa Melalui Donor Darah, PAMA Kutim Sabet Penghargaan PMI

Konsisten Selamatkan Nyawa Melalui Donor Darah, PAMA Kutim Sabet Penghargaan PMI

28 Juli 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.