• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Buronan Korupsi Pembebasan Lahan di Kutim Ditangkap, Nilainya Wow Besar Banget

Viral Kaltim by Viral Kaltim
2 April 2022
Buronan Korupsi Pembebasan Lahan di Kutim Ditangkap, Nilainya Wow Besar Banget
834
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap buronan kasus korupsi pembebasan lahan untuk sarana umum tahun 2011-2012 di Kabupaten Kutai Timur. Buronan itu bernama Her (55).

“Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur berhasil mengamankan buronan dugaan korupsi terkait Pengadaan Pembebasan Lahan untuk Sarana Umum Tahun 2011-2012 di Kabupaten Kutai Timur,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Jumat (1/4/2022). Hal ini seperti yang dikutip detik.com.

Korupsi diduga yang dilakukan Her itu merugikan negara sebesar Rp 6.025.909.860 (Rp 6,025 miliar). Indikasi korupsinya tercium dari pembayaran ganti rugi pembebasan lahan untuk pelabuhan umum di Kenyamukan, Kabupaten Kutai Timur, pada tahun 2011 (tahap I) tidak sesuai peruntukannya sebesar Rp 1.520.047.000 (Rp 1,52 miliar).

BacaJuga

Sambangi IPA Kudungga, Dirut Perumdam TTB Kutim Sambut Ketua DPRD Jimmi

Kadistransnaker Kutim Tutup secara Resmi Pelatihan Konveksi PT Indexim Coalindo

Bupati Kutim Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftarnya

Besok Kepala Dinas Disumpah Bupati Ardiansyah, Siapa Saja?

“Tidak sesuai peruntukan sebesar Rp 1.520.047.000 setelah dipotong pajak penghasilan sebesar Rp 75.992.350 (Rp 75 juta), sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.444.054.650 (Rp 1,44 miliar),” kata Sumedana.

“Dan pada tahun 2012 (tahap II) sebesar Rp 4.820.956.800 (Rp 482 miliar), setelah dipotong pajak penghasilan sebesar Rp 239.101.590 (Rp 239 juta), telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 4.581.855.210 (Rp 4,58 miliar). Total kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp 6.025.909.860,” lanjutnya.

Her diduga memperkaya pemilik 52 SPPTP, 1 orang pemilik SKPPT serta 1 orang pemilik SKPPB/TDTN di kampung Kenyamukan Desa Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA), Her terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Namun Her tidak memenuhi panggilan jaksa eksekutor Kejaksaan Tinggi. Oleh karena itu, Her dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tim bergerak cepat dan melakukan pemantauan terhadap terpidana, dan setelah dipastikan keberadaan terpidana, tim langsung mengamankan terpidana, dan segera dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk dilaksanakan eksekusi,” jelasnya. (isa/zak/foto detik.com)

Tags: #Kaltimberita pilihanditangkapherjaksakutimViralKaltim
Previous Post

Pimpin Demokrat Kutim, Ordiansyah Gantikan Alpian Aswad

Next Post

Waspada, Pertalite Bercampur Solar, Ini Akibatnya

Related Posts

Sambangi IPA Kudungga, Dirut Perumdam TTB Kutim Sambut Ketua DPRD Jimmi
berita pilihan

Sambangi IPA Kudungga, Dirut Perumdam TTB Kutim Sambut Ketua DPRD Jimmi

30 Agustus 2025
Kadistransnaker Kutim Tutup secara Resmi Pelatihan Konveksi PT Indexim Coalindo
berita pilihan

Kadistransnaker Kutim Tutup secara Resmi Pelatihan Konveksi PT Indexim Coalindo

22 Agustus 2025
Bupati Kutim Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftarnya
berita pilihan

Bupati Kutim Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftarnya

22 Agustus 2025
Besok Kepala Dinas Disumpah Bupati Ardiansyah, Siapa Saja?
berita pilihan

Besok Kepala Dinas Disumpah Bupati Ardiansyah, Siapa Saja?

21 Agustus 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Sambangi IPA Kudungga, Dirut Perumdam TTB Kutim Sambut Ketua DPRD Jimmi

Sambangi IPA Kudungga, Dirut Perumdam TTB Kutim Sambut Ketua DPRD Jimmi

30 Agustus 2025
Delapan Pejabat PTP Dilantik, Ketua DPRD Kutim Jimmi Ucapan Selamat, : Prioritaskan Pelayanan Rakyat

Delapan Pejabat PTP Dilantik, Ketua DPRD Kutim Jimmi Ucapan Selamat, : Prioritaskan Pelayanan Rakyat

22 Agustus 2025
Kadistransnaker Kutim Tutup secara Resmi Pelatihan Konveksi PT Indexim Coalindo

Kadistransnaker Kutim Tutup secara Resmi Pelatihan Konveksi PT Indexim Coalindo

22 Agustus 2025
Bupati Kutim Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftarnya

Bupati Kutim Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftarnya

22 Agustus 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5989 shares
    Share 2408 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.