• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Capil Penuhi Fasilitas 4 Kecamatan, Bisa Rekam dan Cetak KTP

Viral Kaltim by Viral Kaltim
3 Desember 2022
Capil Penuhi Fasilitas 4 Kecamatan, Bisa Rekam dan Cetak KTP
705
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

VIRALKALTIM- Masyarakat Kutim yang berada di empat kecamatan ini tak perlu lagi melakukan perekaman dan percetakan KTP di kabupaten atau kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim.

Pasalnya, empat kecamatan ini sudah bisa melakukan perekaman dan percetakan KTP sendiri. Kecamatan yang dimaksud ialah Muara Bengkal, Kombeng, Muara Wahau, dan Kaliorang.

Kadisdukcapil Kutim, Jumeah membenarkan hal itu. Katanya, empat kecamatan ini sudah mendapatkan fasilitas sendiri untuk melayani masyarakat. Pelayanan secara langsung dilakukan di kecamatan masing-masing.

“Kami sudah menempatkan pegawai khusus yang sudah diberikan pelatihan agar bisa melakukan perekaman dan percetakan,” kata Jumeah.

Ini kata dia, merupakan salah satu cara untuk mempermudah masyarakat yang ada dibeberapa kecamatan di Kutim. Sehingga mereka tak lagi jauh-jauh menuju ke Kabupaten. Yang mana diketahui, biayanya cukup besar.

“Tentu saja ini masih proses awal. Kedepannya pasti akan diadakan di semua kecamatan. Baik perekaman maupun percetakan KTP secara langsung,” katanya.

Lagi-lagi kata dia, pembuatan KTP dilakukan secara gratis. Tak dipungut biaya sepeserpun. Untuk itu, diminta kepada masyarakat agar mengurus KTP sendiri tak melibatkan orang lain.

“Semua gratis. Kami juga sampaikan anak-anak SMA sudah bisa melakukan perekaman KTP. Usianya mulai 16 tahun ke atas,” kata Jumeah. (Dy)

Previous Post

Bersama KPAD, Dinkes Kutim Sebar Ribuan Leaflet

Next Post

6 Kecamatan Bisa Melakukan Perekaman

Related Posts

Menjadi Rutinitas, Dituntut Fisik Yang Sehat, Keluarga Besar Kodim Gelar Senam Sehat

Menjadi Rutinitas, Dituntut Fisik Yang Sehat, Keluarga Besar Kodim Gelar Senam Sehat

3 Februari 2023
Bikin Kaget, PDIP Kutim Calonkan Bupati 2024 Kelahiran Banjar

Bikin Kaget, PDIP Kutim Calonkan Bupati 2024 Kelahiran Banjar

3 Februari 2023
Arpan Menggoda Ardiansyah?

Arpan Menggoda Ardiansyah?

2 Februari 2023
Silaturahmi ke Kejaksaan Sangatta, Dandim Adi: Mari Pererat Sinergitas

Silaturahmi ke Kejaksaan Sangatta, Dandim Adi: Mari Pererat Sinergitas

1 Februari 2023

Recent News

Menjadi Rutinitas, Dituntut Fisik Yang Sehat, Keluarga Besar Kodim Gelar Senam Sehat

Menjadi Rutinitas, Dituntut Fisik Yang Sehat, Keluarga Besar Kodim Gelar Senam Sehat

3 Februari 2023
Bikin Kaget, PDIP Kutim Calonkan Bupati 2024 Kelahiran Banjar

Bikin Kaget, PDIP Kutim Calonkan Bupati 2024 Kelahiran Banjar

3 Februari 2023
Arpan Menggoda Ardiansyah?

Arpan Menggoda Ardiansyah?

2 Februari 2023
Silaturahmi ke Kejaksaan Sangatta, Dandim Adi: Mari Pererat Sinergitas

Silaturahmi ke Kejaksaan Sangatta, Dandim Adi: Mari Pererat Sinergitas

1 Februari 2023

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

24 Oktober 2022
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.