VIRALKALTIM- Masyarakat Kutim yang berada di empat kecamatan ini tak perlu lagi melakukan perekaman dan percetakan KTP di kabupaten atau kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim.
Pasalnya, empat kecamatan ini sudah bisa melakukan perekaman dan percetakan KTP sendiri. Kecamatan yang dimaksud ialah Muara Bengkal, Kombeng, Muara Wahau, dan Kaliorang.
Kadisdukcapil Kutim, Jumeah membenarkan hal itu. Katanya, empat kecamatan ini sudah mendapatkan fasilitas sendiri untuk melayani masyarakat. Pelayanan secara langsung dilakukan di kecamatan masing-masing.
“Kami sudah menempatkan pegawai khusus yang sudah diberikan pelatihan agar bisa melakukan perekaman dan percetakan,” kata Jumeah.
Ini kata dia, merupakan salah satu cara untuk mempermudah masyarakat yang ada dibeberapa kecamatan di Kutim. Sehingga mereka tak lagi jauh-jauh menuju ke Kabupaten. Yang mana diketahui, biayanya cukup besar.
“Tentu saja ini masih proses awal. Kedepannya pasti akan diadakan di semua kecamatan. Baik perekaman maupun percetakan KTP secara langsung,” katanya.
Lagi-lagi kata dia, pembuatan KTP dilakukan secara gratis. Tak dipungut biaya sepeserpun. Untuk itu, diminta kepada masyarakat agar mengurus KTP sendiri tak melibatkan orang lain.
“Semua gratis. Kami juga sampaikan anak-anak SMA sudah bisa melakukan perekaman KTP. Usianya mulai 16 tahun ke atas,” kata Jumeah. (Dy)