VIRALKALTIM– Stunting saat masih menjadi perhatian serius di Indonesia. Termasuk di Kutim. Stunting adalah kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak apabila dibandingkan dengan anak-anak seusianya.
Sederhananya, stunting merupakan sebutan bagi gangguan pertumbuhan pada anak. Penyebab utama dari stunting adalah kurangnya asupan nutrisi selama masa pertumbuhan anak.
Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan (DPPPA) Kutim, Doktor Sulastin pihaknya tengah berusaha menjalankan instruksi presiden terkait pencegahan stunting di Kutim.

Instruksi yang dimaksud ialah pertama peningkatan pemberdayaan perempuan bidang kewirausahaan perspektif gender. Diharapkan kaum hawa memili usaha mandiri.
“Jika punya usaha maka akan makmur bisa bantu keluarga. Kebutuhan anak&anak pasti akan terpenuhi,” ujar Sulastin.
Kedua, peningkatan peran ibu atau keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak. Hak-hak anak dalam pendidikan dan tumbuh kembang wajib diperhatikan agar anak tidak terkena stunting.
“Jadi semua harus diperhatikan. Seperti gizi, pendidikan, dan kepedulian harus diperhatikan,” katanya.
Ketiga ialah penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jika ada kekerasan maka akan menjadi masalah besar.
“Bisa cerai dan berpengaruh buat anak. Jika tak terurus maka hal inilah menjadi penyebab bisa stunting,” katanya.
Selanjutnya, penurunan pekerja pada anak. Anak-anak seharusnya tak dipekerjakan. Karena hal ini akan berpengaruh buat anak. Hal ini terbukti masih banyak para orang tua mempekerjakan anak-anak mereka. Padahal jelas hal itu sangat dilarang.
“Kalau pekerja besar belum ada, tetapi ada anak-anak yang dimanfaatkan orang tua untuk bekerja kasar. Jual es dan kerja lainnya. Padahal belum boleh,” katanya.
Kemudian pencegahan pernikahan dini. Banyak para orang tua menikahkan anaknya meskipun belum cukup umur. Pemerintah sudah mengatur batas usia menikah pada anak.
“Pencegahan pernikahan dini perlu. Anak belum siap lahir batin. Ini akan berdampak buruk ke anaknya nanti,” katanya. (adv)