VIRAL KALTIM, KUTIM- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim membentuk kerjasama Tripartit Daerah Kabupaten Kutai Timur Periode Tahun 2021 – 2023. Acara berlangsung di Hotel Royal Victoria Jalan AW Syahrani Teluk Lingga Sangatta Utara Kutim.
Hadir pada acara tersebut, Bupati Kab Kutim Drs H Ardiansyah Sulaiman, Kadisnakertrans Kutim Dr H. Sudirman Latif, Kabid HI Disnakertrans Ramli, PPMI Bapak Tabrani Yusuf, SPN Bapak Protus Burin, DPC Aspindo Bapak Suriadi, dan 20 undangan dan pihak terkait.
Kadisnakertrans Kutim, Sudirman Latif mengatakan pembentukan LKS tripartit ini di lakukan pada saat setelah beberapa lama vakum atau tidak terbentuknya organisasi ini. Sehingga pihaknya mengambil inisiatif untuk kembali membentuk lembaga tersebut sesuai dengan apa yang menjadi ketentuan oleh pemerintah pusat.
“Hal adanya perubahan dari PP Nomor 8 Tahun 2017 terkait dengan ketentuan atau persyaratan di dalam pembentukan LKS yang pertama adalah mengenai jumlah dan komposisi keanggotaan nomor 8 tahun 2015 itu dibatasi jumlahnya persyaratan pendidikannya turun tetapi kualitasnya tidak,” katanya.
Adapun hal lain daripada pembentukan adalah pemberian tugas dan capaian yang telah digariskan oleh Bupati yakni 50 ribu tenaga kerja. Salah satu instrumen yang terbentuk adalah bagaimana membuka saluran komunikasi antara pengusaha dan pekerja.
“Karena beberapa perubahan peraturan itu juga terbatasnya anggaran yang masuk ke dalam bidang hubungan industrial. Lembaga ini di percaya bahwa perbaikan hubungan industrial ketenagakerjaan Kutai Timur dan juga bahwa peraturan itu yang menjadi persyaratan umumnya langsung di bawah pimpinan Bapak Bupati,” katanya.
Kemudian yang masuk dalam kelembagaan ada tiga unsur sesuai dengan aturan itu. Unsur pertama adalah pemerintah yang diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kedua adalah perwakilan apindo perlu disampaikan bahwa ini menjadi satu-satunya perwakilan asosiasi pengusaha Indonesia yang “Kemudian perwakilan dari serikat pekerja atau buruh,” katanya.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mencatat tenaga kerja adalah paling banyak penyebab terjadinya penambahan kasus covid-19. Di Kutim ada sekitar 800 lebih perusahaan yang beroperasi baik tambang maupun perkebunan sawit.
“Tenaga kerja di Kutim sangat heterogen dari sisi suku agama dan bangsa ada di perusahaan yang tercatat sebagai penduduk ada yang belum tercatat. Sekira 50 ribu tenaga kerja diciptakan, betapa rumitnya persoalan ini sehingga saya menyambut baik pembentukan lembaga kerjasama tripartit,” katanya. (adv/Dy)