VIRALKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) diharapkan dapat mengembangkan tempat pemakaman umum (TPU) modern di setiap kecamatan.
Keberadaan fasilitas tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi keterbatasan lahan pemakaman sekaligus memberikan pelayanan pemakaman yang layak dan gratis bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutim, H. Ahmad Iip Makruf, ST., MT, mengatakan TPU Sangatta Indah yang berada di Sangatta Selatan saat ini telah dimanfaatkan oleh masyarakat.
“TPU sudah jadi di Sangatta Selatan dan sudah dimanfaatkan masyarakat. Harusnya ada di setiap kecamatan, tinggal disesuaikan dengan jumlah kebutuhannya,” ujar Ahmad.
Menurutnya, keberadaan TPU Sangatta Indah juga dapat dimanfaatkan masyarakat dari wilayah Sangatta Selatan maupun Sangatta Utara. Hal tersebut menjadi salah satu solusi terhadap keterbatasan lahan pemakaman di kawasan perkotaan.
Ahmad menyebut, pemerintah daerah terbuka terhadap usulan pembangunan fasilitas pemakaman di kecamatan lainnya. Apabila tersedia lahan yang memenuhi ketentuan, pembangunan TPU dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kemampuan pemerintah daerah.
“Kalau ada lahannya, kita buatkan,” tegasnya.
Selain menyediakan tempat pemakaman yang tertata, Pemkab Kutim juga memastikan pelayanan di TPU Sangatta Indah tidak membebani masyarakat. Seluruh layanan pemakaman diberikan tanpa pungutan biaya.“Tidak dipungut biaya, nol rupiah,” ungkap Ahmad.
Bahkan, menurutnya, pemerintah tetap berupaya memberikan pelayanan kepada warga yang tidak memiliki identitas. Mereka tetap dapat dimakamkan di TPU tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
TPU Sangatta Indah sendiri diresmikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pada 7 November 2025.
Kompleks pemakaman tersebut dibangun di atas lahan sekitar 4,95 hektare di Jalan Santai, simpang Jalan Ring Road, Sangatta Selatan. TPU tersebut memiliki kapasitas hingga sekitar 8.520 petak makam, terdiri dari sekitar 6.500 petak untuk umat Muslim dan sisanya untuk pemakaman non-Muslim.
Konsep TPU Sangatta Indah dirancang lebih modern dan tertata dengan berbagai fasilitas pendukung, seperti pagar keliling, pintu gerbang utama, kantor pengelola, musala, area parkir, toilet umum, serta plaza terbuka.
Pemkab Kutim juga menyediakan layanan digital melalui aplikasi SETARA untuk mendukung proses pelayanan pemakaman. Selain tempat pemakaman, sejumlah kebutuhan pendukung juga disediakan secara gratis, mulai dari batu nisan, tenda, kursi hingga penggalian makam.
Ke depan, Perkim Kutim berharap konsep pemakaman modern tersebut dapat dikembangkan secara bertahap di kecamatan-kecamatan lain, sehingga masyarakat di berbagai wilayah Kutim memiliki akses terhadap fasilitas pemakaman yang layak, tertata dan tidak membebani keluarga.(adv/dy)


















