VIRALKALTIM – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatat sekitar 1.500 usulan pembangunan infrastruktur lingkungan yang disampaikan masyarakat.
Usulan tersebut antara lain mencakup pembangunan jalan lingkungan, drainase, hingga turap yang dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas kawasan permukiman di Kabupaten Kutim.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Kutim, H. Ahmad Iip Makruf, ST., MT, didampingi Kepala Bidang Permukiman Dinas Perkim Kutim, Mohammad Noor, serta Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), Asran Lode, menjelaskan bahwa berbagai usulan tersebut menjadi bahan dalam perencanaan pembangunan infrastruktur permukiman.
“Untuk usulan yang masuk cukup banyak, totalnya sekitar 1.500 usulan. Di antaranya pembangunan jalan lingkungan, drainase dan turap,” ujar jajaran Perkim Kutim.
Selain pembangunan infrastruktur dasar tersebut, Perkim Kutim juga menangani fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan permukiman.
PJU Perkim merupakan fasilitas lampu penerangan jalan yang dikelola oleh Dinas Perkim sebagai bagian dari Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU). Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi lingkungan perumahan, jalan lingkungan, serta kawasan permukiman.
Keberadaan PJU diharapkan dapat mendukung aktivitas masyarakat sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan di kawasan permukiman, khususnya pada malam hari.
Dengan banyaknya usulan yang diterima, Perkim Kutim perlu melakukan pemetaan dan penentuan prioritas pembangunan agar program yang dilaksanakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi masing-masing wilayah.
Pembangunan jalan lingkungan, drainase, turap maupun fasilitas PJU menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dasar dan menciptakan kawasan permukiman yang lebih layak bagi masyarakat Kutai Timur.(adv/dy)


















