VIRALKALTIM– Upaya pemerintah dalam pemenuhan hak anak terus dilakukan. Salah satunya dengan meningkatkan fasilitas layanan terutama untuk Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA).
Rumah Ibadah tidak hanya sebagai tempat untuk beribadah, namun juga dapat dikembangkan untuk mengakomodasi kebutuhan anak untuk belajar dan bermain. Dengan demikian, akan banyak anak-anak datang ke rumah ibadah karena banyak hal yang dapat mereka lakukan di rumah ibadah.
Fungsi rumah ibadah yang dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul dan melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif, dan rekreatif.
Rumah ibadah yang masuk dalam RIRA adalah rumah ibadah yang memiliki sistem pelayanan holistik dan menjamin pemenuhan hak anak. Termasuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi anak, kerentanan, dan diskriminasi.
Pencanangan RIRA juga bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan rumah ibadah dengan berorientasi pada kepentingan terbaik anak sesuai tumbuh kembangnya, tanpa kekerasan dan diskriminasi.
Program ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi rumah ibadah sebagai tempat pembelajaran. Lewat RIRA akan dilakukan berbagai kegiatan pengembangan bakat dan minat anak, termasuk anak berkebutuhan khusus.
Namun penguatan fungsi rumah ibadah memerlukan keterlibatan dan kerja sama antara pemerintah dan lembaga keagamaan yang mendukung pemerintah dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan dan diskriminasi.
RIRA merupakan faktor pendukung Kota Layak Anak. RIRA melibatkan lintas sektoral dalam lingkup pelaksanaan program dan kegiatan yang responsif bagi kepentingan terbaik bagi anak
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Rita Winarni Dinas DP2KB mengatakan jika pihaknya terus berupaya agar Kutim memiliki Rumah Ibadah Rama Anak.
“Saat ini sudah ada dua RIRA di Kutim. Pertama untuk Masjid dan Gereja. Yakni Masjid Al Kubaiyah dan Gereja Santo Theresia,” kata dia.
Dua rumah ibadah ini sudah ditetapkan tahun lalu. Ini merupakan percontohan. Namun kata dia, tak hanya dua rumah ibdah ini, namun ada beberapa yang menjadi target.
“Peserta sudah banyak. Ada beberapa rumah ibadah. Yang menjadi indikator diantaranya ialah tempat bermain, pojok baca, dan fasilitas lainnya. Sementara ini di Sangatta Utara dulu,” katanya.
RIRA ini terus dilakukan pendampingan. Empat pekan sekali dilakukan pemantauan. Bahkan, rumah ibadah atau panitia diberikan pelatihan khusus dalam pengelolaan.
“Sebulan sekali turun ke lapangan. Kami fasilitasi juga seperti buku, permainan anak. Tujuannya lagi-lagi agar anak betah beribadah dan mengenal tempat ibadah,” katanya. (adv/Dy)