• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result


Home ADVERTORIAL

Wajib Raih KLA

Viral Kaltim by Viral Kaltim
14 Juli 2023
Wajib Raih KLA
281
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp




VIRALKALTIM– Kota Layak Anak (KLA) merupakan kota yang mampu merencanakan, menetapkan, serta menjalankan seluruh program pembangunan dengan orientasi hak dan kewajiban anak. Hal ini dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

Di Indonesia, setiap tahunnya ada penilaian dan penghargaan yang diberikan pada kota-kota ramah anak. Nantinya, tim evaluasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), kementerian lembaga dan Tim Independen akan mengkategorikannya dalam lima peringkat Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.

Terkait kriteria yang Menjadi Indeks Penilaian Kota Layak Anak, sedikit ada enam indikator. Pertama :

BacaJuga

Bijak dan Berdata, Pemkab Kutim Tanggapi Santai Pernyataan Wawali Bontang

Pansus DPRD Kutim Panggil Koni, Kormi, dan NPCL

Ardiansyah Dapat Gelar Bapak Pembangunan Desa dan Mahyunadi Bapak Pembangunan Pemuda

DPRD Godok Raperda Keolahragaan, Pandi Mimpikan Sekolah Olahraga di Kutim

1. Penguatan Kelembagaan. Ini termasuk terlembaga kabupaten/kota layak anak, tersedia peraturan atau kebijakan daerah tentang kabupaten/kota layak anak, dan adanya keterlibatan lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media massa dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

2. Hak sipil dan kebebasan. Persentase anak yang diregistrasi dan mendapatkan kutipan akta kelahiran, tersedia fasilitas informasi layak anak, dan terlembaganya partisipasi anak.

3. Hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Persentase perkawinan anak, tersedia lembaga konsultasi penyedia layanan pengasuhan anak bagi orang tua/keluarga, persentase lembaga pengasuhan alternatif terstandarisasi, dan tersedia infrastruktur (sarana dan prasana) di ruang publik yang ramah anak.

4. Hak kesehatan dasar dan kesejahteraan. Persentase persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan, prevalensi status gizi balita, persentase cakupan pemberian makan pada bayi dan anak (PMBA) usia di bawah 2 tahun, persentase fasilitas pelayanan kesehatan dengan pelayanan ramah anak, persentase rumah tangga dengan akses air minum dan sanitasi yang layak, dan ketersediaan kawasan tanpa rokok.

5. Hak pendidikan dan kegiatan seni budaya.
Persentase Pengembangan Anak Usia Dini Holistik dan Integratif (PAUD-HI), persentase Wajib Belajar 12 Tahun, persentase Sekolah Ramah Anak (SRA), tersedia fasilitas untuk kegiatan budaya, kreativitas, dan rekreatif yang ramah anak.

6. Hak Perlindungan khusus. Anak korban kekerasan dan penelantaran yang terlayani, persentase anak yang dibebaskan dari Pekerja Anak (PA) dan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA), anak korban pornografi, NAPZA dan terinfeksi HIV/AIDS yang terlayani, anak korban bencana dan konflik yang terlayani, anak penyandang disabilitas, kelompok minoritas dan terisolasi yang terlayani, kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) (khusus pelaku) yang terselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif dan diversi, anak korban jaringan terorisme yang terlayani, dan anak korban stigmatisasi akibat pelabelan terkait kondisi orang tuanya yang terlayani.

Atas hal ini, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Rita Winarni mengatakan Kutim tengah berupaya meraih KLA. Namun hal itu harus direalisasikan. Karena secara indikator, pihaknya sudah memenuhi hal itu.

“Ya kita wajib meraih KLA. Kita terus berupaya untuk mewujudkan hal itu,” kata dia.

Sebelumnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengaku berdasarkan hasil Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA), yang dilakukan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Repoblik Indonesia (RI). Kutai Timur layak meraih penghargaan KLA dari kategori Pratama naik ke kategori Nindya,

“Dari hasil verifikasi yang dilakukan secara virtual tadi, kita sudah menyampaikan data. Data itu skornya sudah hampir sempurna yakni dengan nilai 900,2 sudah hampir seribu, artinya hampir sempurna 100 persen.”Kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman usai mengikuti kegiatan verifikasi lapangan hybrid evaluasi KLA secara daring (online) bersama dengan Kementerian PPPA RI yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper).

Dalam verifikasi yang dilakukan secara virtual itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengaku jika Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga sempat menanyakan beberapa data yang di buat oleh Pemkab Kutim.

“Karena ini adalah kalaboratif sifatnya yang di komandoi oleh dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan kepala Gugus Tugas yang dikomandoi Bappeda. Semua dinas terlibat,” jelasnya. (ADV/Dy)

Previous Post

Cegah Stunting Anak, Pemkab Gelar Rembuk Stunting

Next Post

DP2KB Wujudkan Rumah Ibadah Ramah Anak

Related Posts

Bijak dan Berdata, Pemkab Kutim Tanggapi Santai Pernyataan Wawali Bontang
KALTIM

Bijak dan Berdata, Pemkab Kutim Tanggapi Santai Pernyataan Wawali Bontang

23 Mei 2025
Pansus DPRD Kutim Panggil Koni, Kormi, dan NPCL
berita pilihan

Pansus DPRD Kutim Panggil Koni, Kormi, dan NPCL

22 Mei 2025
Ardiansyah Dapat Gelar Bapak Pembangunan Desa dan Mahyunadi Bapak Pembangunan Pemuda
ADVERTORIAL

Ardiansyah Dapat Gelar Bapak Pembangunan Desa dan Mahyunadi Bapak Pembangunan Pemuda

21 Mei 2025
DPRD Godok Raperda Keolahragaan, Pandi Mimpikan Sekolah Olahraga di Kutim
ADVERTORIAL

DPRD Godok Raperda Keolahragaan, Pandi Mimpikan Sekolah Olahraga di Kutim

21 Mei 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Bijak dan Berdata, Pemkab Kutim Tanggapi Santai Pernyataan Wawali Bontang

Bijak dan Berdata, Pemkab Kutim Tanggapi Santai Pernyataan Wawali Bontang

23 Mei 2025
Pansus DPRD Kutim Panggil Koni, Kormi, dan NPCL

Pansus DPRD Kutim Panggil Koni, Kormi, dan NPCL

22 Mei 2025
Ardiansyah Dapat Gelar Bapak Pembangunan Desa dan Mahyunadi Bapak Pembangunan Pemuda

Ardiansyah Dapat Gelar Bapak Pembangunan Desa dan Mahyunadi Bapak Pembangunan Pemuda

21 Mei 2025
DPRD Godok Raperda Keolahragaan, Pandi Mimpikan Sekolah Olahraga di Kutim

DPRD Godok Raperda Keolahragaan, Pandi Mimpikan Sekolah Olahraga di Kutim

21 Mei 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5988 shares
    Share 2407 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.