VIRALKALTIM– Posyandu (pos pelayanan terpadu) merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan ibu dan anak. Tujuan utama posyandu adalah mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi saat kehamilan, persalinan, atau setelahnya melalui pemberdayaan masyarakat.
Melalui posyandu, pemerintah berupaya untuk menyediakan layanan yang dibutuhkan masyarakat, seperti perbaikan gizi dan kesehatan, pendidikan dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi keluarga, hingga ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial.
Dikatakan Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat, Muhammad Rusdi lomba ini tidak berakhir hanya sekedar lomba, tapi ini akan membuat desa atau kelurahan ini sebagai prototype, contoh sebuah wilayah yang mengusahakan aktivitas ber PHBS.
“Mudah-mudahan menjadi kebiasaan yang terus meluas di tengah-tengah masyarakat, sehingga apa yang diupayakan pemerintah disambut dengan baik oleh masyarakat karena memiliki karakter yang baik yang diteruskan sampai ke anak-anak,” harap Rusdi.
Penilaian perlombaan posyandu meliputi lima indikator, yakni administrasi Posyandu yang terdiri dari kelembagaan Posyandu, pengelolaan Posyandu, data kelengkapan administrasi, sarana peralatan dan administrasi. Lalu yang kedua adalah hari buka Posyandu dan kemampuan kader yang meliputi mulai pendaftaran, penimbangan, pencatatan, penyuluhan serta kegiatan tambahan penunjang kesehatan.
Indikator yang ketiga adalah peran serta masyarakat terhadap hasil Kegiatan Posyandu dan peran tim Pokjanal Posyandu yang meliputi opini masyarakat tentang Posyandu, pembiayaan Posyandu, sumber daya dan sumber dana, pendataan hasil kegiatan, pendataan bayi, Balita dan Bumil di Posyandu.
Indikator keempat adalah program inovasi dan pelayanan Posyandu yang meliputi penilaian kehadiran tim Pokjanal Posyandu, penilaian inovasi Posyandu, penilaian program-program Posyandu, penilaian peran serta instansi terkait seperti Puskesmas, Petugas Lapangan Keluarga Berencana dan inovasi Posyandu pada saat kunjungan penilaian.
“Sedangkan indikator penilaian terakhir yakni pembinaan Posyandu, seperti pembentukan Pembina, susunan dan peran Pembina Posyandu, serta kegiatan pembinaan,” tutupnya. (adv)