• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

DPMDes Kutim Gelar Pelatihan Pengawas BUMDes

Viral Kaltim by Viral Kaltim
17 April 2024
DPMDes Kutim Gelar Pelatihan Pengawas BUMDes
874
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kutai Timur (Kutim) menggelar acara pelatihan peningkatan pengawasan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Pelatihan dilaksanakan pada April 2024 ini.

Nantinya, sebagai pembicara ialah dari Inspektorat Wilayah atau Itwil. Pelatihan ini dimaksud agar pengelolaan keuangan Bumdes nanti tak asal-asalan.

Dikatakan Kepada Bidang Pemberdayaan Desa, Yudieth sementara ini yang mengikuti pelatihan tersebut sebanyak 80 perwakilan Bundes. Ini merupakan kegiatan perdana.

BacaJuga

Target 12,5 Triliun Terlampaui, DPMPTSP Kutim Bidik 10 Investor Asing

Sudah 99 Persen, Pengurus IKA HIPMA-KT Siap Dilantik

Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  

Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Raih Medali Emas Nasional Olimpiade Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia

“Diantara yang akan diketahui ialah masalah penyertaan Bumdes, mengelola aset desa,  Pengawas unit usaha ini jalan atau tidak,” kata Yudieth.

Diketahui, posisi pengawas Bumdes diatur dalam Peraturan Pemerintah no 11. Tugas pengawas Bumdes bukan hanya memberikan pengawasan tetapi juga menjaga agar pelaksana operasional mematuhi ketentuan dalam Musyawarah Desa.

Semua pengawas berdiri sejajar kolektif kolegial. Ketentuan ini diatur secara legal dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah no 11 Tahun 2021.

Pasal 15 Peraturan Pemerintah no 11 Tahun 2021 mengatur yang disebut dengan pengurus Bumdes terdiri atas penasehat Bumdes, pelaksana operasional dan pengawas Bumdes.

Tugas-tugas pengawas Bumdes dalam menjalankan fungsi pengawasan diletakkan pada Pasal 28 dan juga dilanjutkan dengan Pasal 31 pada bagian BAB IV Peraturan Pemerintah no 11 Tahun 2021.

Pasal-pasal ini menjelaskan bahwa pengawas Bumdes berkewajiban mengawasi Bumdes.

Menanyakan program kerja, menelaah laporan program kerja dan program pertanggungjawaban pelaksana operasional Bumdes.

Selain itu juga yang perlu diingat bahwa pengawas Bumdes mempunyai tanggung jawab menyampaikan hasil kerjanya pada musyawarah Bumdes di tahun selanjutnya. (adv)

 

Tags: #beritapilihan #DPMD #Kutim #bumdes #desa #kutim #kaltim #indonesia
Previous Post

Agiel-Hipnie Unjuk Gigi, Bagaimana Nasib Uche

Next Post

Pengurus BUMDES Dilatih 

Related Posts

Target 12,5 Triliun Terlampaui, DPMPTSP Kutim Bidik 10 Investor Asing
ADVERTORIAL

Target 12,5 Triliun Terlampaui, DPMPTSP Kutim Bidik 10 Investor Asing

28 Juni 2026
Sudah 99 Persen, Pengurus IKA HIPMA-KT Siap Dilantik
ADVERTORIAL

Sudah 99 Persen, Pengurus IKA HIPMA-KT Siap Dilantik

27 Juni 2026
Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  
berita pilihan

Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  

27 Juni 2026
Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Raih Medali Emas Nasional Olimpiade Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia
ADVERTORIAL

Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Raih Medali Emas Nasional Olimpiade Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia

26 Juni 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Yan Soroti Keamanan Kantor

Yan Soroti Keamanan Kantor

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Target 12,5 Triliun Terlampaui, DPMPTSP Kutim Bidik 10 Investor Asing

Target 12,5 Triliun Terlampaui, DPMPTSP Kutim Bidik 10 Investor Asing

28 Juni 2026
Sudah 99 Persen, Pengurus IKA HIPMA-KT Siap Dilantik

Sudah 99 Persen, Pengurus IKA HIPMA-KT Siap Dilantik

27 Juni 2026
Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  

Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  

27 Juni 2026
Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Raih Medali Emas Nasional Olimpiade Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia

Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Raih Medali Emas Nasional Olimpiade Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia

26 Juni 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

footer