• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result


Home ADVERTORIAL

DPMDes Kutim Gelar Pelatihan Pengawas BUMDes

Viral Kaltim by Viral Kaltim
17 April 2024
DPMDes Kutim Gelar Pelatihan Pengawas BUMDes
874
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp




VIRALKALTIM– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kutai Timur (Kutim) menggelar acara pelatihan peningkatan pengawasan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Pelatihan dilaksanakan pada April 2024 ini.

Nantinya, sebagai pembicara ialah dari Inspektorat Wilayah atau Itwil. Pelatihan ini dimaksud agar pengelolaan keuangan Bumdes nanti tak asal-asalan.

Dikatakan Kepada Bidang Pemberdayaan Desa, Yudieth sementara ini yang mengikuti pelatihan tersebut sebanyak 80 perwakilan Bundes. Ini merupakan kegiatan perdana.

BacaJuga

Wawali Bontang Senggol Bupati Ardiansyah, Mahyunadi Geram, : Jangan Rusak Hubungan Baik

Bijak dan Berdata, Pemkab Kutim Tanggapi Santai Pernyataan Wawali Bontang

Pansus DPRD Kutim Panggil Koni, Kormi, dan NPCL

Ardiansyah Dapat Gelar Bapak Pembangunan Desa dan Mahyunadi Bapak Pembangunan Pemuda

“Diantara yang akan diketahui ialah masalah penyertaan Bumdes, mengelola aset desa,  Pengawas unit usaha ini jalan atau tidak,” kata Yudieth.

Diketahui, posisi pengawas Bumdes diatur dalam Peraturan Pemerintah no 11. Tugas pengawas Bumdes bukan hanya memberikan pengawasan tetapi juga menjaga agar pelaksana operasional mematuhi ketentuan dalam Musyawarah Desa.

Semua pengawas berdiri sejajar kolektif kolegial. Ketentuan ini diatur secara legal dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah no 11 Tahun 2021.

Pasal 15 Peraturan Pemerintah no 11 Tahun 2021 mengatur yang disebut dengan pengurus Bumdes terdiri atas penasehat Bumdes, pelaksana operasional dan pengawas Bumdes.

Tugas-tugas pengawas Bumdes dalam menjalankan fungsi pengawasan diletakkan pada Pasal 28 dan juga dilanjutkan dengan Pasal 31 pada bagian BAB IV Peraturan Pemerintah no 11 Tahun 2021.

Pasal-pasal ini menjelaskan bahwa pengawas Bumdes berkewajiban mengawasi Bumdes.

Menanyakan program kerja, menelaah laporan program kerja dan program pertanggungjawaban pelaksana operasional Bumdes.

Selain itu juga yang perlu diingat bahwa pengawas Bumdes mempunyai tanggung jawab menyampaikan hasil kerjanya pada musyawarah Bumdes di tahun selanjutnya. (adv)

 

Tags: #beritapilihan #DPMD #Kutim #bumdes #desa #kutim #kaltim #indonesia
Previous Post

Agiel-Hipnie Unjuk Gigi, Bagaimana Nasib Uche

Next Post

Pengurus BUMDES Dilatih 

Related Posts

Wawali Bontang Senggol Bupati Ardiansyah, Mahyunadi Geram, : Jangan Rusak Hubungan Baik
berita pilihan

Wawali Bontang Senggol Bupati Ardiansyah, Mahyunadi Geram, : Jangan Rusak Hubungan Baik

24 Mei 2025
Bijak dan Berdata, Pemkab Kutim Tanggapi Santai Pernyataan Wawali Bontang
KALTIM

Bijak dan Berdata, Pemkab Kutim Tanggapi Santai Pernyataan Wawali Bontang

23 Mei 2025
Pansus DPRD Kutim Panggil Koni, Kormi, dan NPCL
berita pilihan

Pansus DPRD Kutim Panggil Koni, Kormi, dan NPCL

22 Mei 2025
Ardiansyah Dapat Gelar Bapak Pembangunan Desa dan Mahyunadi Bapak Pembangunan Pemuda
ADVERTORIAL

Ardiansyah Dapat Gelar Bapak Pembangunan Desa dan Mahyunadi Bapak Pembangunan Pemuda

21 Mei 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Wawali Bontang Senggol Bupati Ardiansyah, Mahyunadi Geram, : Jangan Rusak Hubungan Baik

Wawali Bontang Senggol Bupati Ardiansyah, Mahyunadi Geram, : Jangan Rusak Hubungan Baik

24 Mei 2025
Bijak dan Berdata, Pemkab Kutim Tanggapi Santai Pernyataan Wawali Bontang

Bijak dan Berdata, Pemkab Kutim Tanggapi Santai Pernyataan Wawali Bontang

23 Mei 2025
Pansus DPRD Kutim Panggil Koni, Kormi, dan NPCL

Pansus DPRD Kutim Panggil Koni, Kormi, dan NPCL

22 Mei 2025
Ardiansyah Dapat Gelar Bapak Pembangunan Desa dan Mahyunadi Bapak Pembangunan Pemuda

Ardiansyah Dapat Gelar Bapak Pembangunan Desa dan Mahyunadi Bapak Pembangunan Pemuda

21 Mei 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5988 shares
    Share 2407 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.