VIRALKALTIM– Pelatihan dan pembinaan BUMDES adalah langkah penting dalam membangun desa-
desa yang berkelanjutan secara ekonomi. BUMDES adalah badan usaha yang dimiliki dan dikelola oleh desa, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemanfaatan sumber daya lokal dan pengembangan ekonomi berkelanjutan.
Pelatihan dan pembinaan dalam konteks BUMDES merujuk pada rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman, keterampilan, dan ketrampilan kepada kelompok BUMDES dalam mengelola bisnis mereka dengan efektif dan mengoptimalkan potensi ekonomi desa.Pelatihan dan Pembinaan BUMDES:
Pentingnya untuk pertumbuhan ekonomi Desa BUMDES telah diakui sebagai alat yang efektif untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di tingkat desa. Melalui BUMDES, masyarakat desa dapat mengembangkan berbagai jenis usaha yang berpotensi menghasilkan pendapatan yang signifikan.
Dengan diselenggarakannya pelatihan pengelolaan BUMDes diharapkan dapat meningkatkan kapasitas manajemen pengelolaan kelembagaan BUMDes. Pada pelatihan ini ditekankan pada materi badan hukum BUMDes, perencanaan usaha BUMDes, dan promosi usaha BUMDes.
Pelatihan dan pembinaan BUMDES menjadi penting karena anggota kelompok BUMDES sering kali tidak memiliki latar belakang bisnis atau pengalaman manajerial. Dalam rangka mempersiapkan mereka untuk mengelola bisnis mereka dengan baik, pelatihan menjadi kunci untuk meningkatkan kapabilitas dan pengetahuan anggota BUMDES.
Dalam pelatihan BUMDES, anggota kelompok akan diajarkan tentang manajemen keuangan, perencanaan bisnis, pemasaran, kepemimpinan, pemahaman hukum, dan keterampilan dasar manajemen lainnya. Pembinaan juga memberikan panduan dan dukungan kontinu untuk membantu kelompok BUMDES dalam menghadapi tantangan dan mengembangkan potensi bisnis mereka.
Kepada Bidang Pemberdayaan Desa, Yudieth mengatakan hal inilah yang dilakukan DPMDes Kutim. Yang mana, pelatihan dimaksud untuk meningkatkan kapasitas pengurus.
“Ya kemampuan manajerial juga. Kalau bisa setiap tahun. Tahun lalu sudah kita lakukan. Tahun ini dilaksanakan kembali,” kata Yudieth.
Beberapa materi yang disampaikan diantaranya, pengembangan unit usaha BUMDES berdasarkan potensi desa ,peningkatan pemerintah desa, kades, BPD, kasi dan kaur, masalah pengelolaan aset desa, pengarsipan dan tata naskah, dan pengelolaan keuangan desa.
“Akan terus kita benahi. Semoga saja semua desa di Kutim bertahan dalam mengelola desa dan memanfaatkan semua potensi desa. Terpenting ialah mampu mengelola dengan baik,” harapnya. (adv)