• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

DPRD Kejar Raperda Retribusi Daerah Hingga Menjadi Perda, Faisal: Tingkatkan PAD

Viral Kaltim by Viral Kaltim
6 Juni 2022
DPRD Kejar Raperda Retribusi Daerah Hingga Menjadi Perda, Faisal: Tingkatkan PAD
481
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM- Beberapa Raperda sudah final. Diantaranya Raperda Ketenagakerjaan dan Desa. Pekan depan akan disahkan menjadi Perda. Kini, DPRD Kutim pun kembali menggenjot Raperda Retribusi Daerah.

Baca Juga: DPRD Paripurnakan Raperda Ketenagakerjaan dan Desa

Dikatakan Anggota DPRD Kutim ,Faisal Rachman pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait hal itu. Tinggal, pihaknya menunggu dari pemerintah Kutim.

BacaJuga

DPMPTSP Kutim Gelar Sosialisasi LKPM, Bupati Tekankan Kepatuhan Pelaku Usaha Dorong Investasi Berkualitas

Konsolidasi PKS Kutim, Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin Organisasi

Semester Pertama, Baznas Kutim Salurkan Hampir 9 Miliar, 14 Ribu Warga Kutim Rasakan Manfaat

DPPKB Jemput Bola Stunting di Rantau Pulung  

“Nanti kalau sudah ada kita akan bahas.
Itu tergantung pemerintah (targetnya). Nanti kalau ada kita akan bahas ulang.Kan Raperda Desa, ketenagakerjaan sudah, tinggal retribusi daerah” ujar Politisi PDI Perjuangan tersebut saat dimintai keterangan via telpon.

Sebenarnya, Raperda sudah tersusun. Karena adanya UU baru yang disahkan di pusat, maka draf yang disusun sebelumnya Daeri daerah harus disempurnakan ulang. Makanya, hingga saat ini belum selesai.

“Kita sedang rumuskan. Karena ada UU baru yang disahkan pusat, draf yang sudah disusun disempurnakan lagi. Makanya belum klir. Raparda kemarin sudah disusun, sudah masuk, tapi jadi ditarik lagi,” katanya.

Contoh kata dia, retribusi daerah sesuai dengan UU baru. Seperti penerangan jalan umum, sekarang tidak ada lagi khususnya yang non PLN.

“Sekarang sudah dihilangkan. Jadi kita kehilangan satu sumber pajak. Dulu kalau perusahaan operasi pakai genset, mereka perlu keluarkan pajak penerangan umum non PLN,” jelasnya.

Ia menjelaskan, kenapa hal ini dianggap perlu, karena Perda ini sangat penting. Pastinya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim. Makanya, pihaknya mengejar Raperda ini hingga menjadi Perda.

“Kami sudah lakukan pendalaman. Target kita adalah untuk tingkatkan PAD. Kan ada macam-macam, ada Retribusi umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu,” katanya.

Ia menjelaskan jika pajak dan retribusi cukup berbeda. Perbedaan pajak dan retribusi berada pada penggunaannya. Pajak tidak mendapatkan jasa timbal balik atau kontraprestasi yang dapat ditunjukkan secara langsung. Sementara retribusi umumnya berhubungan dengan imbalan atau jasa yang didapat secara langsung.

“Kalau pajak itu sesuatu yang dibayar tapi tak secara langsung berikan dampak yang membayar. Kalau retribusi langsung kita rasakan,” katanya. (adv/dy)

Tags: #Kaltimberita pilihanDPRDFaisalkutimraperdaretribusiViralKaltim
Previous Post

DPRD Kutim Gelar Paripurna Raperda Ketenagakerjaan dan Desa

Next Post

Vaksinasi Terus Berlanjut, Kodim Kutim Sasar Anak dan Lansia

Related Posts

DPMPTSP Kutim Gelar Sosialisasi LKPM, Bupati Tekankan Kepatuhan Pelaku Usaha Dorong Investasi Berkualitas
ADVERTORIAL

DPMPTSP Kutim Gelar Sosialisasi LKPM, Bupati Tekankan Kepatuhan Pelaku Usaha Dorong Investasi Berkualitas

20 Juli 2026
Konsolidasi PKS Kutim, Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin Organisasi
ADVERTORIAL

Konsolidasi PKS Kutim, Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin Organisasi

20 Juli 2026
Semester Pertama, Baznas Kutim Salurkan Hampir 9 Miliar, 14 Ribu Warga Kutim Rasakan Manfaat
ADVERTORIAL

Semester Pertama, Baznas Kutim Salurkan Hampir 9 Miliar, 14 Ribu Warga Kutim Rasakan Manfaat

19 Juli 2026
DPPKB Jemput Bola Stunting di Rantau Pulung   
ADVERTORIAL

DPPKB Jemput Bola Stunting di Rantau Pulung  

14 Juli 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Yan Soroti Keamanan Kantor

Yan Soroti Keamanan Kantor

0
DPMPTSP Kutim Gelar Sosialisasi LKPM, Bupati Tekankan Kepatuhan Pelaku Usaha Dorong Investasi Berkualitas

DPMPTSP Kutim Gelar Sosialisasi LKPM, Bupati Tekankan Kepatuhan Pelaku Usaha Dorong Investasi Berkualitas

20 Juli 2026
Konsolidasi PKS Kutim, Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin Organisasi

Konsolidasi PKS Kutim, Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin Organisasi

20 Juli 2026
Semester Pertama, Baznas Kutim Salurkan Hampir 9 Miliar, 14 Ribu Warga Kutim Rasakan Manfaat

Semester Pertama, Baznas Kutim Salurkan Hampir 9 Miliar, 14 Ribu Warga Kutim Rasakan Manfaat

19 Juli 2026
DPPKB Jemput Bola Stunting di Rantau Pulung   

DPPKB Jemput Bola Stunting di Rantau Pulung  

14 Juli 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.