• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

DPRD Kutim Gelar Paripurna Raperda Ketenagakerjaan dan Desa

Viral Kaltim by Viral Kaltim
6 Juni 2022
DPRD Kutim Gelar Paripurna Raperda Ketenagakerjaan dan Desa
712
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

VIRALKALTIM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menggelar rapat paripurna ke 10 di Gedung Utama DPRD JI. Wahab Syahrani II Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Senin, 6 Juni 2022 mulai Pukul 11.00 Wita.

Baca Juga: Faisal: Dulu Hutan, Kini jadi Limpasan

“Dengan ini diharapkan kehadiran saudara-saudari pada Rapat Paripurna
Ke- 10 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur yang akan
dilaksanakan pada Senin, 6 Juni 2022
10.00 Wita di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Timur,” pinta Ketua DPRD Kutim, Joni.

Adapun acara paripurna tersebut ialah masalah persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Kutai Timur mengenai Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Rancangan Peraturan Daerah Pembentukan Desa.

Beberapa desa yang dimaksud ialah Desa Pinang Raya, Desa Bukit Pandan Jaya, Desa Sekurau Atas, Desa Tepian Raya, Desa Tepian Madani, Desa Tepian Budaya, Desa Kerayaan Bilas, Desa Parianum, Desa Kelinjau Tengah, Desa Jabdan, dan Desa Miau Baru Utara.

“Kami berharap kegiatan paripurna ini berjalan lancar dan sukses. Paripurna yang dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga Raperda yang disahkan menjadi Perda dapat segera di sosialisasikan ke masyarakat Kutim,” katanya.

Ketua DPRD Kutim, Joni langsung memimpin paripurna tersebut. Dikawal Wakil Ketua 1 Arpan dan Wakil Ketua 2 Asti Mazar. Dihadiri juga para anggota DPRD. Dari pemerintah ialah Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang. Selain itu hadir pula para organisasi buruh. Para buruh mengapresiasi hal ini. “Ini wajib disahkan. Karena untuk kepentingan buruh,” kata Bernadus Apong.

Ketua Pansus, Basti Sanggalangi mengatakan Perda ini kata dia, sangat bermanfaat buat masyarakat Kutim. Apalagi permasalahan ketenagakerjaan. Yang mana diketahui, hal ini paling banyak menjadi persoalan.

“Supaya perda bermanfaat (perda) ini, jangan sampai kita buat perda baru ditutup. Kita ingin perda ini disosialisasikan. Ada perda ini dan itu,” kata Warga Sangatta Utara itu.

Jauh sebelumnya, DPRD Kutim menggenjot percepatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenagakerjaan.

Tim panitia khusus (pansus), yang merupakan anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) pun menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Bagian Hukum Pemkab Kutim, agar dapat segera difinalisasi.

Ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kutim, Basti Sanggalangi. Sebagai ketua pansus, dia memastikan bahwa semua masukan-masukan dari stakeholder, serikat pekerja (SP), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), dan Disnakertrans sudah diakomodasi dalam naskah raperda.

“Makanya kami meminta bagian hukum menelaah. Apakah ada pasal dalam raperda itu yang bertentangan dengan aturan di atasnya. Kalau memang tidak ada, perda segera finalisasi,” katanya.

Sehingga raperda dapat disahkan menjadi perda dalam rapat paripurna dan dapat sosialisasikan. Jika sudah terbentuk, maka pihaknya akan meminta perusahaan untuk merealisasikan. Supaya tenaga kerja daerah segera terserap. Apalagi sudah sesuai dengan visi dan misi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakilnya Kasmidi Bulang.(adv/dy)

Tags: #Kaltimberita pilihanDPRDkutimparipurnaViralKaltim
Previous Post

Dapat Ambulan, Lanal Sangatta Manfaatkan Untuk Kepentingan Sosial

Next Post

DPRD Kejar Raperda Retribusi Daerah Hingga Menjadi Perda, Faisal: Tingkatkan PAD

Related Posts

HUT Bhayangkara, Letkol CZI Heru Berikan Kejutan ke Kapolres Welly

HUT Bhayangkara, Letkol CZI Heru Berikan Kejutan ke Kapolres Welly

1 Juli 2022
Perumda TTB Kutim Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kutim

Perumda TTB Kutim Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kutim

30 Juni 2022
Capil Gencar Sosialisasi Melalui Web dan Media Sosial

Capil Gencar Sosialisasi Melalui Web dan Media Sosial

30 Juni 2022
Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa

Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa

30 Juni 2022

Recent News

HUT Bhayangkara, Letkol CZI Heru Berikan Kejutan ke Kapolres Welly

HUT Bhayangkara, Letkol CZI Heru Berikan Kejutan ke Kapolres Welly

1 Juli 2022
Perumda TTB Kutim Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kutim

Perumda TTB Kutim Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kutim

30 Juni 2022
Capil Gencar Sosialisasi Melalui Web dan Media Sosial

Capil Gencar Sosialisasi Melalui Web dan Media Sosial

30 Juni 2022
Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa

Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa

30 Juni 2022

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

20 April 2022
SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

14 Januari 2022
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.