VIRAL KALTIM, KUTIM- DPRD Kutim sepakat jika Kampung Sidrap Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan sudah jelas milik Kutim. Tak ada permasalahan di Dusun perbatasan tersebut.
Yang mencuat saat ini memang permasalahan kesejahtraan. Yakni, Kutim dianggap kurang perhatian terhadap kampung tersebut. Meskipun, tak semuanya benar. Sebenarnya cukup mudah untuk memberikan perhatian kepada warga di sana. Yang menjadi masalah ialah, terkait identitas. Yakni kebanyakan warga menggunakan KTP Bontang bukan Kutim.
Meskipun begitu, untuk saat ini DPRD tak menyoal hal itu. DPRD kompak akan memberikan perhatian serius di Dusun Sidrap. Diantaranya masalah infrastruktur dan kependudukan. Ternasuk semua hal yang dibutuhkan masyarakat.
“Jangan sampai dianak tirikan. Di bom sekalian. Jadi enak urusannya. Memang pembangunan di sana kalau dibilang kurang ya kurang. Tahun 2022 fokus pembangunan di sana,” kata Ketua DPRD Joni.
Hal inipun diamanikan anggota DPRD Kutim, Ramadani. Ia juga meminta agar pemerintah memberikan perhatian serius kepada warga di Dusun Sidrap.
“Ya kita bom aja pembangunan di sana. Bisa masukkan pokok pikiran kita bersama. Kemudian masalah kependudukkan jug. Jangan dipersulit mereka. Termasuk di kecamatan lain. Kalau ada yang kurang perlengkapannya jangan dipersulit. Mereka tinggalnya jauh,” katanya.
Agusriansyah pun mengaminkan. Katanya mereka harus diberikan perhatian serius. Sebab tak ada lagi masalah tapal batas. Ini pandangannya murni masalah politis dan kebijakan semata.
“Saya yakin bisa diselesaikan. Ini hanya kisah yang berulang saja. Di sana (Sidrap) tak lebih jelek dari kawasan Sandaran pembangunanya. Tetapi tetap berikan pelayanan di sana,” katanya. (adv/dy)