• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Dugaan Korupsi Sumur Bor dan Genset, 2,5 Miliar Berhasil Diselamatkan

Viral Kaltim by Viral Kaltim
9 Desember 2021
Dugaan Korupsi Sumur Bor dan Genset, 2,5 Miliar Berhasil Diselamatkan
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
   

VIRALKALTIM, KUTIM – Sebanyak Rp 2.545.667.497 berhasil diselamatkan oleh Kejari Kutim. Uang tersebut diduga dari Tipikor.Lima tersangka telah ditetapkan.

Kajari Kutim Henri WP, mengatakan uang Rp. 89.125.744 dan Rp. 94.610.254 berasal dari kegiatan pembuatan sumur bor pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutim, tahun anggaran 2019 lalu. Disita dari terpidana FM dan W. Sedangkan Rp. 2.361.931.499 berasal dari pengadaan dan pemasangan mesin generator set (genset) 350 KVA dan panel sinkron di Desa Senambah, Kecamatan Muara Bengkal, dengan terpidana WAM.

“Semua pelaku telah dieksekusi. Ini kasus yang kami tangani tahun ini. Merupakan pengembalian keuangan negara. Jadi, setelah ada penghitungan yang disebabkan pelaku tipikor, maka pelaku wajib mengembalikan,” katanya.

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05

Dia memastikan, para terpidana telah mengembalikan 100 persen. Berdasarkan perhitungan nyata berdasarkan fakta persidangan yang telah berlangsung. Pihaknya juga meminta, agar pemerintah yang baru bisa bekerja sama menekan atau meminimalisir kasus tipikor.

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1

“Sehingga perwujudannya adalah bentuk-bentu simposium, bimbingan teknis (bimtek) atau kegiatan yang memang bertujuan bersama menghilang kasus itu. Setidaknya mengurangi pengelolaan keuangan negara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah,” sebutnya.

Pihaknya juga masih melakukan pencarian orang bernama Herliansyah. Terkait dugaan perkara TPK, pengadaan pembebasan tanah untuk sarana umum tahun 2011-2012.

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29

“Sekarang tim Kejari sedang proses pencarian terhadap yang bersangkutan. Sehingga dapat diberikan proses hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menghadiri proses penyerahan uang sitaan tersebut. Dia memberikan apresiasi kepada Kejari, karena telah mengembalikan kerugian negara tersebut kepada pemerintah daerah.

“Ternyata ada pola baru, dikembalikan kepada daerah. Kan sumbernya memang bersumber dari APBD. Ini luar biasa, di tengah kondisi anggaran yang kurang memuaskan,” jelasnya.

Menurutnya, selama ini ketika ada putusan terhadap kasus tipikor. Pengembalian uang sitaan tersebut tidak kepada daerah. Memang dikembalikan kepada negara, namun tidak diketahui kapan akan dikembalikan kepada daerah.

“Hari ini justru dikembalikan kepada daerah. Ini tidak bertentangan dengan batang tubuh APBD. Masuk dalam nomenklatur pendapatan lain-lain yang sah. Akan menjadi silva,” terangnya.

Nilai tersebut cukup memadai menunjang pembangunan. Dapat dimanfaatkan membangun fasilitas umum, pendidikan dan sebagainya. Mungkin bisa juga kegiatan-kegiatan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

“Akan dituangkan dalam APBD yang akan dibahas nanti bersama DPRD. Yang penting anggarannya masuk dulu dalam kas daerah. Kemungkinan baru bisa dimanfaatkan setelah APBD perubahan 2022 diketok,” ucapnya.

Terkait permasalahan tipikor. Kasmidi menilai, harusnya permasalahan tersebut kembali pada pribadi masing-masing. Kalau melakukan kesalahan, harus menerima konsekuensinya. Pemerintah sudah cukup memberikan peringatan.

“Tapi, namanya kerugian negara wajib dikembalikan dan dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim Teddy Febrian memastikan, telah menandatangani bukti administrasi bahwa uang tersebut secara sah masuk dalam kas daerah melalui Bank Kaltimtara.

“Per hari ini (kemarin) uang itu utuh tersimpan di kas daerah.  Termasuk pada pendapatan lain-lain yang sah. Nanti perhitungannya, ketika akhir tahun anggaran. Uang ini bisa digunakan setelah diaudit BPK. Biasanya awal tahun,” singkatnya. (*/dy/yd)

Tags: #Kaltimberita pilihandugaanhasilKejariKorupsikutimselamatkanuangViralKaltim
Previous Post

UKW PWI, Satu Peserta Tak Lulus,Penguji: Jaga Marwah Wartawan

Next Post

Luncurkan Alat Bunuh Diri Nyaman

Related Posts

Pantau Banjir, Koramil Muara Bengkal Sambil Ingatkan Warga

Pantau Banjir, Koramil Muara Bengkal Sambil Ingatkan Warga

25 Mei 2022
KPC Sebut Curah Hujan Tinggi Penyebab Pencemaran, PLHD: Murni Kelalaian

KPC Sebut Curah Hujan Tinggi Penyebab Pencemaran, PLHD: Murni Kelalaian

25 Mei 2022
Danramil Sangkulirang Beri Wejangan Kedisiplinan dan Wawasan Kebangsaan Untuk BPD

Danramil Sangkulirang Beri Wejangan Kedisiplinan dan Wawasan Kebangsaan Untuk BPD

24 Mei 2022
Maksimalkan Potensi Maritim, Lanal Sangatta Panen Raya Ikan Lele

Maksimalkan Potensi Maritim, Lanal Sangatta Panen Raya Ikan Lele

24 Mei 2022

Recent News

Pantau Banjir, Koramil Muara Bengkal Sambil Ingatkan Warga

Pantau Banjir, Koramil Muara Bengkal Sambil Ingatkan Warga

25 Mei 2022
KPC Sebut Curah Hujan Tinggi Penyebab Pencemaran, PLHD: Murni Kelalaian

KPC Sebut Curah Hujan Tinggi Penyebab Pencemaran, PLHD: Murni Kelalaian

25 Mei 2022
Danramil Sangkulirang Beri Wejangan Kedisiplinan dan Wawasan Kebangsaan Untuk BPD

Danramil Sangkulirang Beri Wejangan Kedisiplinan dan Wawasan Kebangsaan Untuk BPD

24 Mei 2022
Maksimalkan Potensi Maritim, Lanal Sangatta Panen Raya Ikan Lele

Maksimalkan Potensi Maritim, Lanal Sangatta Panen Raya Ikan Lele

24 Mei 2022

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

20 April 2022
SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

14 Januari 2022
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.