• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Gugat Menkumham di PTUN, Pengacara KSP Moeldoko Diduga Pernah Palsukan Surat Kuasa

Viral Kaltim by Viral Kaltim
12 Juli 2021
Gugat Menkumham di PTUN, Pengacara KSP Moeldoko Diduga Pernah Palsukan Surat Kuasa
9.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp




VIRAL KALTIM, JAKARTA- Menjelang persidangan gugatan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko pada Menkumham RI Yasona Laoly, Partai Demokrat mempertanyakan kredibilitas pengacara Rusdiansyah MH yang mewakili pihak KSP Moeldoko.

“Saudara Rusdiansyah MH sedang dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan Surat Kuasa,” jelas Kepala Badan Komunikasi Strategis (Kabakomstra) DPP PD Herzaky Mahendra Putra.

Pada bulan April lalu, Rusdiansyah dan delapan pengacara lainnya dilaporkan pada Polisi karena memalsukan surat kuasa dari tiga Ketua DPC Partai Demokrat. Surat kuasa palsu ini kemudian dipakai untuk menggugat keabsahan AD/ART 2020 DPP Partai Demokrat dimana KSP Moeldoko juga ikut serta sebagai penggugat.

BacaJuga

Dandim 0909 Kutim Bertindak Sebagai Irup Upacara Hari Kesaktian Pancasila

PerumDAM TTB Kutim Gelar ESQ-SCC II, Upaya Memberikan Pelayanan Terbaik ke Pelanggan

Diduga Hak Karyawan Tak Dipenuhi Perusahaan, SPB Lapor ke Disnaker

Warga Kaliorang Menikmati Air Bersih, Puji PDAM, Komentar RT, Desa, Hingga Camat

WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.11WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.11WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.11

Kaget karena tidak pernah bertemu apalagi memberikan tanda tangan mereka, ketiga Ketua DPC tersebut melaporkan Rusdiansyah dan kawan-kawan pada Polisi atas tindak pidana pemalsuan. Aduan mereka dicatat dalam Laporan Polisi tertanggal 18 April 2021 dengan nomor: TBL/2062/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ. Laporan kasus tersebut didasarkan pada KUHP pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukum 6 tahun.

Tiga ketua DPC yang merasa dirugikan ini adalah Ketua DPC Demokrat Konawe Utara Jefri Prananda, Ketua DPC Demokrat Muna Barat Laode Abdul Gamal, dan Ketua DPC Buton Utara Muliadin Salemba.

Pasca laporan dugaan tindak pidana tersebut, Rusdiansyah dan kawan kawannya yang juga bertindak mewakili KSP Moeldoko, tidak pernah muncul lagi pada persidangan selanjutnya dalam gugatan atas AD/ART PD 2020 ini walaupun sudah dipanggil secara patut menurut hukum.

WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.12WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.12WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.12

Karena penggugat maupun kuasa hukumnya tidak muncul lagi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya memutuskan untuk menggugurkan perkara gugatan terhadap DPP Partai Demokrat tersebut (4/5).

Agar kebenaran segera terungkap, Herzaky meminta agar Polda Metro Jaya untuk terus menindaklanjuti dugaan tindak pidana pemalsuan surat kuasa tersebut yang telah dilaporkan 2,5 bulan yang lalu.

Mengingat dugaan cacat kredibilitas pengacara Rusdiansyah ini, Herzaky juga memohon kepada Ketua Majelis Hakim PTUN untuk memastikan keabsahan tanda tangan surat kuasa KSP Moeldoko dan drh. Jhoni Allen Marbun kepada Rusdiansyah dan kawan-kawannya.

“Jangan-jangan surat kuasa dari KSP Moeldoko pun dipalsukan. Jangan sampai PTUN kita yang terhormat, tercemar oleh surat kuasa palsu, dari gerombolan KLB palsu,” tutup Herzaky. (*)

Tags: #Kaltimberita pilihankuasakutimpalsukansuratViralKaltim
Previous Post

Memperbanyak Loket Bayar, Cara PDAM Mempermudah Masyarakat

Next Post

Plt Camat Kaliorang Apresiasi PDAM TTB, Hampir Semua Desa Nikmati Air Bersih

Related Posts

Dandim 0909 Kutim Bertindak Sebagai Irup Upacara Hari Kesaktian Pancasila
ADVERTORIAL

Dandim 0909 Kutim Bertindak Sebagai Irup Upacara Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2023
PerumDAM TTB Kutim Gelar ESQ-SCC II, Upaya Memberikan Pelayanan Terbaik ke Pelanggan
ADVERTORIAL

PerumDAM TTB Kutim Gelar ESQ-SCC II, Upaya Memberikan Pelayanan Terbaik ke Pelanggan

30 September 2023
Diduga Hak Karyawan Tak Dipenuhi Perusahaan, SPB Lapor ke Disnaker
berita pilihan

Diduga Hak Karyawan Tak Dipenuhi Perusahaan, SPB Lapor ke Disnaker

30 September 2023
Warga Kaliorang Menikmati Air Bersih, Puji PDAM, Komentar RT, Desa, Hingga Camat
ADVERTORIAL

Warga Kaliorang Menikmati Air Bersih, Puji PDAM, Komentar RT, Desa, Hingga Camat

28 September 2023

Recent News

Dandim 0909 Kutim Bertindak Sebagai Irup Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Dandim 0909 Kutim Bertindak Sebagai Irup Upacara Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2023
PerumDAM TTB Kutim Gelar ESQ-SCC II, Upaya Memberikan Pelayanan Terbaik ke Pelanggan

PerumDAM TTB Kutim Gelar ESQ-SCC II, Upaya Memberikan Pelayanan Terbaik ke Pelanggan

30 September 2023
Diduga Hak Karyawan Tak Dipenuhi Perusahaan, SPB Lapor ke Disnaker

Diduga Hak Karyawan Tak Dipenuhi Perusahaan, SPB Lapor ke Disnaker

30 September 2023
Warga Kaliorang Menikmati Air Bersih, Puji PDAM, Komentar RT, Desa, Hingga Camat

Warga Kaliorang Menikmati Air Bersih, Puji PDAM, Komentar RT, Desa, Hingga Camat

28 September 2023

BERITA POPULER

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

13 Agustus 2020
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.