• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Hindari Stunting, Kecamatan Sangatta Selatan Buka Konseling Pranikah

Viral Kaltim by Viral Kaltim
29 Mei 2022
Hindari Stunting, Kecamatan Sangatta Selatan Buka Konseling Pranikah
517
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

VIRALKALTIM – Pemkab Kutim, di bawah Kecamatan Sangatta Selatan mendukung upaya penurunan prevalensi stunting 14 persen pada tahun 2024.

Baca juga: Pemkab Kutim Fokus Penanganan Kasus Stunting

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi di seribu hari pertama kehidupan anak. Kondisi ini berefek jangka panjang hingga anak dewasa dan lanjut usia.

Upaya tersebut didukung lewat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting berlaku menyeluruh dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan dan desa.

Camat Sangatta Selatan Vita Nur Hasanah menerangkan, tindak lanjut di lapangan ialah dengan membuka pojok konseling terutama bagi calon pengantin. Dengan singkatan familiar di masyarakat yakni Ponsel Catin – Pojok Konseling Calon Pengantin.

“Memang ada isu perihal kesehatan yakni stunting, kita di kecamatan sudah melakukan upaya tindak lanjut dimana membuka pojok konseling untuk calon pengantin. Tujuannya untuk menekan angka stunting melalui pemberian pemahaman atau sosialisasi oleh pendamping Keluarga Berencana,” ucapnya.

Prosesnya saat calon pengantin mengurus administrasi nikah ke kecamatan, maka kedua pasangan tersebut diarahkan pada pendamping KB. Setelah mendapatkan pengarahan dari petugas tersebut, maka pasangan calon pengantin memperoleh sertifikat.

“Kegiatan ini bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA). Sertifikat yang didapatkan tersebutlah yang dibawa calon pengantin ke KUA, dimana menyatakan mereka sudah mendapatkan pengarahan,” terang Camat Sangsel ini. (adv/dy/hms/rnl)

Tags: #Kaltimbaca jugaberita pilihancamatkonselingSangattaViralKaltim
Previous Post

Pemkab Kutim Fokus Penanganan Kasus Stunting

Next Post

Kasmidi Buka Seminar Pendidikan Indonesia

Related Posts

HUT Bhayangkara, Letkol CZI Heru Berikan Kejutan ke Kapolres Welly

HUT Bhayangkara, Letkol CZI Heru Berikan Kejutan ke Kapolres Welly

1 Juli 2022
Perumda TTB Kutim Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kutim

Perumda TTB Kutim Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kutim

30 Juni 2022
Capil Gencar Sosialisasi Melalui Web dan Media Sosial

Capil Gencar Sosialisasi Melalui Web dan Media Sosial

30 Juni 2022
Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa

Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa

30 Juni 2022

Recent News

HUT Bhayangkara, Letkol CZI Heru Berikan Kejutan ke Kapolres Welly

HUT Bhayangkara, Letkol CZI Heru Berikan Kejutan ke Kapolres Welly

1 Juli 2022
Perumda TTB Kutim Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kutim

Perumda TTB Kutim Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kutim

30 Juni 2022
Capil Gencar Sosialisasi Melalui Web dan Media Sosial

Capil Gencar Sosialisasi Melalui Web dan Media Sosial

30 Juni 2022
Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa

Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa

30 Juni 2022

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

20 April 2022
SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

14 Januari 2022
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.