VIRALKALTIM – Pemkab Kutim juga tengah fokus dalam penanganan kasus stunting di Kutim. Hal ini sejalan dengan target penurunan stunting sebesar 14 persen pada 2024 di Indonesia oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Ini Kata Kadisdukcapil Kutim Terkait KTP Dua Nama
Untuk mewujudkan hal itu, dibutuhkan kerjasama seluruh pihak baik itu bidan, TP PKK, kader KB dan seluruh unsur lapisan dan golongan masyarakat sehingga target tersebut dapat terlaksana.
Tanggung jawab penurunan stunting tidaklah kecil, bahkan pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia diminta untuk meningkatkan sarana dan prasarana dalam meningkatkan sarana dan prasarana sehingga mendukung kinerja tim pendamping keluarga sejahtera.
“Termasuk pesan sekilas dari ibu-ibu TP PKK, tentang pendamping keluarga. Ternyata masih banyak kepala-kepala desa yang belum mengindahkannya. Belum itu dalam artian, apakah memang tidak mau atau lamban,” ujar Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Pemkab Kutim mendukung dan turut memberi semangat para tim pendamping keluarga, untuk mendampingi keluarga, calon pengantin, dan calon keluarga. Yang secara masif bertujuan untuk penurunan angka stunting di Kutim, dimana masih tercatat (terdata, red) dalam pantauan pemerintah pusat.
Dukungan pada tim pendamping keluarga berbalut Keputusan Presiden (Kepres), yang upaya penurunan stunting tersebut baik dalam bentuk regulasi dan penganggaran. Termasuk memastikan pelaksanaan kompetensi dan kolaborasi, memanfaatkan data mikro keluarga, menggerakan sumber daya, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam rangka pencegahan stunting.
“Salah-satu partipasi masyarakat tersebut adalah tim pendamping keluarga. Meskipun ada pada tiap-tiap desa, saya berharap seluruh camat turut mendorong semua desa untuk membentuk ini. Secara teknis dapat berkomunikasi dengan TP PKK dan DPPKB, tegas Bupati Kutim. (adv/Dy/HMS)